Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) tengah mempersiapkan spin off atau pemisahan unit usaha syariah (UUS). Namun, kini Bank Jatim menanti hasil kajian dari Otoritas Jasa Keuangan terkait spin off dalam RUU P2SK.
Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman menyatakan penyapihan ini akan membuat UUS ini menjadi bank umum syariah (BUS) lantaran memiliki permodalan yang kuat.
“Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah melakukan kajian terkait spin off dalam rancangan undang-undang (RUU) pengembangan dan penguatan sektor keuangan (P2SK), sehingga kami wait and see. Kami sudah sampaikan ke OJK untuk jadi BUS ini, kami tunda dulu,” paparnya di Jakarta pada Jumat (28/10).
Baca Juga: Begini Perkembangan Spin Off dan IPO UUS Bank Jatim (BJTM)
Aturan yang berlaku saat ini, UUS harus spin off dari bank konvensional paling lambat di pertengahan tahun 2022. Namun aturan ini kontradiktif dengan konglomerasi OJK. Sehingga, dalam pembahasan RUU P2SK ini dikaji kembali terkait kewajiban spin off ini.
Seiring menunggu keputusan RUU itu, Busrul menyatakan UUS Bank Jatim difokuskan untuk mempercepat pertumbuhan bisnis. Sebab, ia melihat banyak UUS memiliki performa lebih baik dibandingkan BUS.
“Mana kala size bisnis syariah ini sudah tumbuh dengan baik, tidak menutup kemungkinan kita ke arah sana. Bila konsep ini bisa berjalan dengan baik, tentu rencana IPO bisa mengikuti saat BUS kami memiliki kapasitas bisnis yang cukup. Kalau belum, maka kami tumbuh secara gradual dulu,” tambahnya.
Direktur Konsumer, Ritel, dan Syariah Bank Jatim R Arief Wicaksono menyatakan aset UUS mencapai Rp 2,78 triliun per September 2022. Adapun penyaluran pembiayaan syariah hingga pertengahan Oktober mencapai Rp 1,95 triliun dan himpunan dana pihak ketiga (DPK) syariah mencapai Rp 1,77 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News