Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik penggantian uang atlet e-sport Winda Lunardi mulai benderang, PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) telah menyatakan kesediaannya untuk penggantian dana.
Juru Bicara Bank Maybank Tommy Hersyaputera bilang keputusan tersebut diambil perseroan pascamediasi yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Maybank akan ganti uang nasabah Winda Earl yang hilang, tapi hanya segini
Melalui mediasi tersebut, Tommy bilang Bank Maybank siap melakukan penggantian dana Rp 16,8 miliar. “Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan dari kepolisian,” ungkapnya kepada KONTAN, Rabu (25/11).
Lebih lanjut Tommy bilang hasil penyidikan kepolisian masih dibutuhkan untuk memperjelas para pihak penerima dana yang disalahgunakan oleh tersangka Albert, pegawai Bank Maybank yang menilap uang Winda dan ibunya dengan nilai total Rp 22,9 miliar.
Mengingatkan, Albert diduga melakukan penggelapan dana Winda dan ibunya yang disimpan di Bank Maybank untuk investasi. Namun, Kuasa Hukum Bank Maybank Hotman Paris menjelaskan dana yang dikelola Albert juga mengalir ke rekening pribadi Ayah Winda Herman Lunardi.
Selanjutnya: Bank DBS sebut potensi bisnis wealth management di Indonesia masih besar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News