kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Maybank akan ganti uang nasabah Winda Earl yang hilang, tapi hanya segini


Rabu, 25 November 2020 / 15:28 WIB
Maybank akan ganti uang nasabah Winda Earl yang hilang, tapi hanya segini
ILUSTRASI. Maybank akan ganti uang nasabah Winda Earl yang hilang, tapi hanya segini./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/06/01/2020.


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus kehilangan uang nasabah di Bank Maybank Indonesia menuju titik cerah. Nasabah yang kehilangan uang simpanan di Maybank Indonesia, Winda Earl akan mendapat uang pengganti.

PT Bank Maybank Indonesia Tbk akhirnya berkomitmen untuk mengganti uang atlet e-sport Winda Earl. Namun, uang yang diganti bukan total keseluruhan Rp 22,9 miliar, melainkan hanya Rp 16,8 miliar.

"Kami sudah menyatakan kesiapan kami untuk mengganti sebesar Rp 16,8 miliar," kata Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk Tommy Hersyaputera kepada Kompas.com, Rabu (25/11/2020).

Tommy menuturkan, komitmen uang pengganti itu dimunculkan dari proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Adapun saat ini proses mediasi masih berlanjut.

Baca juga: Harga hemat Flip N Pour, Polkalala Set dll di promo Tupperware November 2020

Tommy bilang, sisa uang yang belum diganti akan menunggu proses penyidikan dari Mabes Polri. "Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh teman-teman di kepolisian," papar Tommy.

Lebih lanjut, dia meminta kerja sama dari semua pihak untuk bersama-sama menghormati penyidikan yang masih berlanjut. Melalui penyidikan, dia berharap semua pihak yang menerima dana dalam kasus ini akan jelas terungkap. "Sebaiknya kita tidak mendahului pihak berwajib dengan membuat pernyataan spekulatif dan tendensius," pungkasnya.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×