kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mayoritas dari individu, pemberi pinjaman Modalku mencapai 55.000 orang per Juli 2018


Kamis, 30 Agustus 2018 / 18:35 WIB
Mayoritas dari individu, pemberi pinjaman Modalku mencapai 55.000 orang per Juli 2018
ILUSTRASI. Modalku


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemain fintech peer to peer lending Modalku mencatat jumlah pemberi pinjaman (lender) mencapai 55.000 orang hingga Juli 2018.

Co Founder dan CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, pertumbuhan investor perusahaan terus berkembang pesat. Setidaknya jika dibandingkan dengan periode sama tahun kemarin meningkat hingga lima kali lipat. Sementara jumlah lender Modalku di regional mencapai  85.000 orang.

Dari jumlah itu, pemberi pinjaman Modalku masih didominasi dari domestik sedangkan investor asing baru menyumbang sekitar 10%. "Saat ini lender kami masih mayoritas dari individu," ujar Reynold ke Kontan.co.id, Kamis (30/8).

Sampai akhir tahun, Reynold belum memastikan estimasi lender yang akan dicapai. Meski begitu, pertumbuhan kepercayaan investor diprediksi akan bertambah. Bisa jadi, di tahun depan nanti akan semakin semarak seiring pengetahuan investor mengenai investasi di fintech lending.

Sekadar informasi, sejak berdiri Modalku telah menyalurkan total pendanaan crowdfunding sebesar lebih dari Rp 2,3 triliun bagi lebih dari 8.500 pinjaman UMKM di Asia Tenggara. Dari total pinjaman UMKM kawasan regional ini, Modalku telah menyalurkan hampir Rp 1,2 triliun bagi UMKM Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×