kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.595.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 17.880   -108,00   -0,60%
  • IDX 6.131   9,19   0,15%
  • KOMPAS100 794   1,03   0,13%
  • LQ45 608   -0,55   -0,09%
  • ISSI 213   1,32   0,62%
  • IDX30 337   -0,70   -0,21%
  • IDXHIDIV20 428   1,44   0,34%
  • IDX80 91   0,11   0,13%
  • IDXV30 116   0,84   0,73%
  • IDXQ30 110   0,10   0,09%

Mayoritas multifinance dengan NPF besar dimiliki oleh perseorangan


Rabu, 21 Februari 2018 / 17:01 WIB
ILUSTRASI. ilustri multifinance lembaga pembiayaan kendaraan bermotor


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah perusahaan pembiayaan masuk ke dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akibat punya rasio kredit bermasalah yang besar. Regulator menyebut ada kesamaan dari beberapa perusahaan yang kurang sehat tersebut.

Dari tujuh belas perusahaan yang masuk pengawasan khusus, Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan menyebut, sebagian besar di antaranya adalah perusahaan skala kecil dengan modal yang pas-pasan.

Menurut dia, kebanyakan dari perusahaan tersebut bermain di segmen kendaraan bekas. "Biasanya dimiliki perseorangan. Mereka punya dua atau tiga diler terus membuat perusahaan pembiayaan," katanya baru-baru ini.

Selain tak punya sumber dana yang mumpuni, sejumlah pemilik perusahaan tersebut, kata Bambang, tak punya jaringan yang kuat.

Ditambah lagi, ia mengakui peraturan permodalan multifinance pada jaman dulu masih sangat rendah. Sehingga banyak orang yang bisa mendirikan perusahaan pembiayaan dengan modal seadanya. Nah pada saat perusahaan tersebut bermasalah, jadi kesulitan untuk melepaskan diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×