kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   -50.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Belasan multifinance masuk pengawasan khusus OJK


Selasa, 20 Februari 2018 / 20:55 WIB
ILUSTRASI. Kinerja Bima Finance


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu ke belakang, sejumlah perusahaan pembiayaan terlilit masalah keuangan. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada sejumlah multifinance yang masuk pengawasan khusus.

Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W. Budiawan bilang, ada 17 perusahaan pembiayaan berada dalam status pengawasan khusus. Sayangnya ia belum mau membuka identitas lengkap dari perusahaan tersebut.

Dia memang mengakui perusahaan PT Bima Multi Finance dan PT Intan Baruprana Finance masuk ke dalam daftar tersebut. Keduanya tengah tersangkut restrukturisasi utang di pengadilan lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Sementara, mayoritas perusahaan skala kecil," katanya, Selasa (20/2).

Yang pasti, dia bilang sejumlah perusahaan tesebut memiliki rasio pembiayaan bermasalah yang berada di atas ambang batas 5%. Bahkan beberapa diantaaranya mencapai puluhan persen.

Terkait perusahaan tersebut, Bambang bilang pihaknya meminta rencana bisnis untuk menurunkan NPF masing-masing perusahaan. Selanjutnya, OJK akan memonitor implementasi dari action plan tersebut.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×