kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Belasan multifinance masuk pengawasan khusus OJK


Selasa, 20 Februari 2018 / 20:55 WIB
ILUSTRASI. Kinerja Bima Finance


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu ke belakang, sejumlah perusahaan pembiayaan terlilit masalah keuangan. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada sejumlah multifinance yang masuk pengawasan khusus.

Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W. Budiawan bilang, ada 17 perusahaan pembiayaan berada dalam status pengawasan khusus. Sayangnya ia belum mau membuka identitas lengkap dari perusahaan tersebut.

Dia memang mengakui perusahaan PT Bima Multi Finance dan PT Intan Baruprana Finance masuk ke dalam daftar tersebut. Keduanya tengah tersangkut restrukturisasi utang di pengadilan lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

"Sementara, mayoritas perusahaan skala kecil," katanya, Selasa (20/2).

Yang pasti, dia bilang sejumlah perusahaan tesebut memiliki rasio pembiayaan bermasalah yang berada di atas ambang batas 5%. Bahkan beberapa diantaaranya mencapai puluhan persen.

Terkait perusahaan tersebut, Bambang bilang pihaknya meminta rencana bisnis untuk menurunkan NPF masing-masing perusahaan. Selanjutnya, OJK akan memonitor implementasi dari action plan tersebut.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×