CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

McDonalds undang perbankan buka layanan non tunai


Rabu, 31 Juli 2013 / 14:41 WIB
McDonalds undang perbankan buka layanan non tunai
ILUSTRASI. Karyawan kantor mengenakan masker berjalan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta,


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Waralaba restoran membuka peluang bagi perbankan yang mau memberikan layanan pembayaran non tunai lewat kartu debit, kartu kredit dan uang elektronik (e-money).

McDonald's Indonesia salah satunya yang sudah bekerjasama dengan Visa Indonesia, Mastercard Indonesia dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dalam membuka pembayaran non tunai.

Direktur Marketing McDonald's Indonesia, Michael Hartono, menyampaikan, tahap awal, pembayaran non tunai itu berlaku untuk gerai di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Nah, September 2013 akan berlaku di seluruh outlet. Ke depan, pihaknya membuka kerjasama dengan bank-bank lain, baik BUMN ataupun swasta dalam transaksi non tunai di McDonalds.

Namun, pihaknya belum dapat menyampaikan bank-bank mana saja yang akan dibidik. "Masih dalam pipeline dan diskusi dengan beberapa bank untuk membuka layanan transaksi melalui EDC dan reader card," kata Michael, Rabu (31/7).

Alasan McDonalds memilih BRI untuk layanan transaksi menggunakan kartu debit, kredit dan uang  electronic (e-money) karena bank plat merah itu memberikan kemudahan dan fasilitas dalam kerjasama. "Kami membuka kesempatan bank lain untuk masuk dalam melayani transaksi non tunai," terang Michael.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×