Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Legalitas tetap hal mutlak di era digital. Salah satunya melalui tanda tangan digital. Nah, akhirnya Indonesia memiliki
PT Djelas Tandatangan Bersama (DTB) resmi terdaftar sebagai Penyelenggara Sertifikat Elektronik (PSrE) pertama di Indonesia yang berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Penyelengara itu adalah PT Djelas Tandatangan Bersama. Perusahaan ini joint venture dengan PT Global Digital International, lembaga pendanaan milik GDP Venture. GDP Venture adalah perusahaan modal ventura milik Grup Djarum
Tanda tangan digital adalah bentuk digital dari tanda tangan basah atau analog untuk bertransaksi serta memberikan validasi pada pesan atau dokumen digital. “Kami melihat, produk digital signature ini sangat berpotensi mendukung digitalisasi di Indonesia. Makat kami akhirnya memutuskan bekerja sama dengan mengusung merek Téken Aja,” ujar Benny Sudrata, Chief Financial Officer GDP Venture dan Direktur PT Djelas Tandatangan Bersama, dalam rilis ke Kontan.co.id, Rabu (13/1).
Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama mengklaim, digital signature Téken Aja ini menggunakan teknologi dan sistem pengamanan tingkat tinggi yaitu Infrastruktur Kunci Publik (IKP). “Sehingga tidak bisa dipalsukan atau digandakan," tegas Aidil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News