kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,40   2,76   0.30%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Meleset tipis, industri asuransi umum catatkan kenaikan premi setinggi 9,7% di 2018


Selasa, 05 Februari 2019 / 18:57 WIB
Meleset tipis, industri asuransi umum catatkan kenaikan premi setinggi 9,7% di 2018


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per 2018 kemarin premi bruto asuransi umum naik 9,7% dari pada 2017 lalu secara menjadi Rp 60 triliun. Kenaikan ini sedikit meleset dari proyeksi Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) yang sebesar 10%.

Menurut Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe, kontributor utama atas kenaikan ini adalah dua lini bisnis utama, yakni asuransi harta benda dan asuransi kendaraan bermotor. Di tahun lalu, kontribusi kedua lini bisnis ini mencapai 60% dari total premi asuransi umum nasional.

Untuk 2019, AAUI juga menargetkan pertumbuhan premi industri yang sebesar 10%. Menurut dia, target pertumbuhan ini adalah target yang moderat. Oleh karena itu, ia yakin industri asuransi umum bisa mencapai target tersebut.

Alasannya, ia memperkirakan, tahun ini tingkat kesadaran masyarakat menggunakan produk asuransi meningkat yang didorong oleh kebijakan ekonomi yang dijalani pemerintah.

Selain itu, tahun politik pada 2019 juga memberikan dampak terhadap peningkatan konsumsi masyarakat, termasuk pada pembelian produk asuransi. Meski demikian, ia menyadari bahwa ajang pemilihan wakil rakyat tersebut membuat kondisi perekomian sulit diprediksi.

Oleh karena itu, menurut dia, itu semua masih bergantung pada kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintahan baru, apakah mempengaruhi bisnis asuransi atau tidak.

Ia mengatakan, untuk mencapai target pertumbuhan premi tersebut, ada beberapa hal yang bisa dilakukan oleh perusahaan asuransi umum. Mulai dari peningkatan modal, peningkatan sistem, perekrutan karyawan, penambahan agen, pembuatan inovasi produk, serta pemilihan saluran distribusi.

Di samping itu, AAUI akan terus memfasilitasi anggotanya dengan melengkapi hal-hal yg berlaku untuk industri, seperti melakukan koordinasi dengan regulator, koordinasi lintas sektor, dan dukungan literasi nasional.

“Yang jelas industri asuransi Indonesia harus mengejar penetrasi asuransi nasional supaya sejajar dengan regional maupun internasional. Asuransi harus menjadi bagian dari gaya hidup,” kata Dody saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (5/2).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×