kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Memasuki 2023, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Alami Kenaikan?


Rabu, 04 Januari 2023 / 04:07 WIB
Memasuki 2023, Apakah Iuran BPJS Kesehatan Alami Kenaikan?
ILUSTRASI. Hingga saat ini, pemerintah belum ada rencana untuk melakukan penyesuaian terhadap iuran BPJS Kesehatan pada 2023. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com, Ratih Waseso | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki pergantian tahun, banyak masyarakat yang bertanya-tanya apakah iuran BPJS Kesehatan di tahun 2023 mengalami kenaikan atau tidak?

Melansir Kompas.com, Wakil Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Muttaqien mengatakan, hingga saat ini, belum ada rencana untuk melakukan penyesuaian terhadap iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2023. 

Dia bilang, iuran BPJS Kesehatan masih sama dengan tahun 2022 yang lalu. 

"Sesuai dengan aturan di Perpres 65 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan," jelas Muttaqien saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (3/1/2022).

Berkaitan dengan penerapan iuran BPJS Kesehatan, ia menyampaikan bahwa pemerintah sangat memperhatikan untuk mencapai keseimbangan antara tiga aspek. 

Yakni, keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), upaya peningkatan kualitas layanan, maupun kemampuan masyarakat dalam membayar iuran. 

Ia menjelaskan, iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini dapat terjaga hingga tahun 2024 mendatang. 

Baca Juga: BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Pasien Covid-19

"Dengan kecukupan dana Jaminan Sosial (DJS) yang sekarang ada disertai dengan kebijakan yang sekarang berjalan, kami memperkirakan iuran yang sekarang ada cukup terjaga sampai tahun 2024," kata Muttaqien.

Hal tersebut senada dengan pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada akhir November lalu. Pada saat itu, Budi memastikan, tidak akan ada kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga tahun 2024. 

Mengutip Kontan, Budi bilang, pada dasarnya saat inflasi yang naik biasanya diikuti kenaikan premi asuransi. Namun, secara politik kenaikan tarif premi iuran BPJS Kesehatan kemungkinan masih belum dapat diterima.

"Secara politik kan susah menerima [kenaikan tarif], sehingga Bapak Presiden yang minta kalau bisa jangan naik sampai 2024. Sehingga kita jaga benar sampai 2024 posisi politik pemerintah adalah ini tidak naik," kata Budi dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (22/11).

Baca Juga: BPJS Kesehatan: Pembiayaan Covid-19 akan Mengacu ke Sistem INA - CBGs




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×