kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendukung Percepatan Transformasi Pasca Restrukturisasi Jiwasraya


Kamis, 29 Juli 2021 / 07:49 WIB
Mendukung Percepatan Transformasi Pasca Restrukturisasi Jiwasraya
ILUSTRASI. Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan Direktur Kepatuhan dan SDM Jiwasraya


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menilai opsi restrukturisasi dan pemindahan portofolio nasabah merupakan solusi terbaik yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan perusahaan. Jiwasraya memastikan menyelesaikan proses restrukturisasi dapat menyelamatkan nasib pemegang polis.

Pada dasarnya, program restrukturisasi Jiwasraya adalah upaya pemerintah menyelamatkan pemegang polis dari kerugian yang lebih besar apabila perusahaan Jiwasraya harus dipailitkan. Program restrukturisasi Jiwasraya ini mengacu pada Undang-Undang 40 Nomor 2014 tentang Perasuransian dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 71 Nomor 2016 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

Untuk mendukung program restrukturisasi, pemerintah selaku pemegang saham Jiwasraya membentuk Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya. Tercatat sampai pada 31 Mei 2021 atau akhir dari penawaran program restrukturisasi, pemegang polis yang mengikuti pogram ini mencapai 98% dan terdapat sisa 2% yang tidak mengikuti.

Tim Percepatan Restrukturisasi mencatat adanya perubahan alamat atau korespondensi pemegang polis, sehingga pemegang polis tidak bisa ditemui dan memberikan tanggapan. Alhasil ini masuk ke dalam negative confirmation.

Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R. Mahelan Prabantarikso mengatakan pemegang polis juga mengerti atas situasi dan kondisi yang dihadapi oleh Jiwasraya, sehingga pemegang polis berbesar hati untuk mengikuti program restrukturisasi tersebut.

“Kami menyatakan program restrukturisasi merupakan jalan yang terbaik dari yang paling buruk. Setidaknya program ini mampu menjaga harapan pemegang polis untuk bisa mengembalikan dana investasi yang sudah mereka tanam di Jiwasraya,” kata Mahelan.

Adapun risiko bagi nasabah yang tidak menyetujui restrukturisasi akan ditinggal sebagai nasabah Jiwasraya dengan mengikuti ketentuan utang-piutang yang berlaku usai Jiwasraya dilikuidasi dan dikembalikan izinnya kepada regulator.




TERBARU

[X]
×