Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan rasio beban operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) multifinance pada Agustus berada di level 79,27%. Padahal, periode Agustus tahun lalu, rasionya masih berada di level 77,3%.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menilai, kenaikan rasio BOPO ini terjadi seiring dengan peningkatan non performing finance (NPF) di industri multifinance.
"Pelaku industri harus merespons tren kenaikan NPF dengan mengerek pencadangan piutang. Dengan kenaikan pencadangan piutang, rasio BOPO bisa naik," kata Suwandi kepada Kontan.co.id, Selasa (29/10).
Meski demikian, Suwandi melihat kondisi BOPO multifinance akan kembali stabil, setidaknya hingga akhir tahun ini. Ia mengatakan, hal tersebut harus diimbangi dengan kualitas pembiayaan yang terjaga, agar pencadangan piutang tidak meningkat signifikan.
Baca Juga: Laba Emiten Multifinance Masih Tertekan
Managing Director PT Mandala Multifinance Tbk Christel Lesmana melihat, kenaikan rasio BOPO industri ini merupakan dampak dari berbagai faktor eksternal, termasuk fluktuasi suku bunga acuan BI Rate yang berimbas pada biaya operasional dan beban bunga perusahaan pembiayaan.
Christel mengatakan, Mandala Finance menetapkan target rasio BOPO sebesar 48% hingga akhir tahun ini.
"Kalau posisi saat ini masih di bawah rata-rata industri, masih di bawah angka 79,61%. Beban operasional kami pun tetap dapat dikelola dengan baik, memastikan bahwa rentabilitas dan profitabilitas perusahaan berada dalam kondisi yang sehat," kata Christel kepada Kontan.co,id, Selasa (29/10).
Sebagai upaya untuk menjaga efisiensi BOPO, Mandala secara konsisten mengelola risiko melalui pengendalian NPF dengan tingkat pencadangan yang optimal. Christel bilang, Mandala menerapkan prinsip kehati-hatian dalam seleksi pembiayaan dan pengelolaan tata kelola perusahaan yang baik, guna memastikan portofolio tetap berkualitas.
Baca Juga: Beban Membesar, Rasio BOPO Multifinance Ikut Melar
PT Mandiri Utama Finance (MUF) menilai peningkatan BOPO di industri pembiayaan mencerminkan tantangan efisiensi akibat kenaikan biaya operasional dan suku bunga.
"Di Mandiri Utama Finance, kami tetap fokus pada pengendalian biaya sambil menjaga pelayanan konsumen tetap optimal," kata Direktur Utama MUF Stanley Setia Atmadja kepada Kontan.co.id, Selasa (29/10).
Meski tidak menyebut angka pasti, Stanley menyebut per September 2024, rasio BOPO MUF masih terjaga seiring dengan proyeksi yang sudah ditetapkan perusahaan. Hingga akhir tahun, MUF memproyeksikan BOPO berada di angka 82,47%.
"Kami terus mengupayakan berbagai inisiatif efisiensi untuk menekan angka tersebut, salah satunya dengan mendorong digitalisasi proses bisnis," tuturnya.
Lebih lanjut, MUF optimistis rasio BOPO akan membaik melalui inovasi teknologi dan pengelolaan biaya operasional yang lebih ketat, tanpa mengurangi kualitas layanan perusahaan.
Baca Juga: Biaya Operasional (BOPO) Perusahaan Pembiayaan Naik Jadi 78,9% Per Mei, Ini Sebabnya
Sementara itu, Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman mengatakan, rasio BOPO perusahaan berada di angka 68,29% atau mengalami penurunan sebanyak 5,81% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yaitu 74,11%.
"CNAF akan berupaya untuk menjaga angka BOPO di bawah rata-rata industri agar dapat meraih kinerja perusahaan yang sehat dan berkelanjutan," kata Ristiawan kepada Kontan.co.id, Selasa (29/10).
Untuk mengoptimalkan rasio itu, CNAF telah menerapkan strategi seperti meningkatkan produktivitas dan penyederhanaan proses bisnis dengan memanfaatkan digitalisasi, implementasi inisiatif smart spending, dan penggunaan aplikasi digital (mengurangi kertas dan waktu proses kerja) untuk biaya operasional serta meminimalisasi biaya bunga pendanaan atau cost of fund dengan berfokus pada sumber pendanaan murah.
Selanjutnya: IHSG Berpeluang Rebound Teknikal di Awal Pekan
Menarik Dibaca: Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Senin-Minggu, 4-10 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News