Reporter: Adi Wikanto | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Menteri Keuangan, Agus Martowardojo berjanji tidak akan menganaktirikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bila nanti terbentuk. Terutama terkait gaji pegawai, OJK tidak akan kalah dengan sistem penggajian di Bank Indonesia.
“OJK akan dijalankan dengan sistem praktek terbaik, akan memuaskan bagi semua pihak,” kata Agus, usai mengikuti rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) OJK di Komisi XI, Rabu (18/8). Hanya saja, Agus enggan menjelaskan lebih detail besaran gaji pegawai OJK nantinya.
Agus juga menjanjikan, sistem penggajian yang selama ini berjalan di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia akan diterapkan di OJK. “Jadi kalau ada yang khawatir gajinya turun, itu tidak mungkin,” tandas Agus.
Tak hanya itu, di OJK juga akan diterapkan jenjang karier. Selain itu, pegawai yang berprestasi juga akan mendapatkan tambahan bonus. Namun, hal ini juga akan diikuti peraturan kepegawaian yang ketat serta sistem perekrutan yang profesional.
Hanya saja, untuk tahap pertama, Agus memastikan, sumber daya manusia OJK akan mengambil dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) serta tim pengawas di Bank Indonesia. “Jadi kalau pejabat BI mau menolak, berarti mereka melanggar undang-undang,” kata Agus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News