kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Menteri BUMN copot direktur utama Asuransi Jiwasraya


Selasa, 06 November 2018 / 08:13 WIB
Menteri BUMN copot direktur utama Asuransi Jiwasraya
ILUSTRASI. Asuransi Jiwasraya


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang saham PT Asuransi Jiwasraya (Persero) secara resmi mencopot Direktur Utama Jiwasraya Asmawi Syam. Kementerian BUMN memberikan posisi pimpinan kepada Hexana Tri Sasongko, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Investasi dan Teknologi Informasi Jiwasraya.

Penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Hexana telah dilakukan oleh Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Hambra Samal di lantai 7 Kementrian BUMN, Senin (5/11). Pada kesempatan yang sama, Kementerian BUMN juga mencopot Muhamad Zamkhani sebagai Direktur SDM dan Kepatuhan Jiwasraya.

Terkait pencopotan tersebut, Asmawi Syam turut berkomentar. Ia berharap besar dari sosok Hexana bisa memipin Jiwasraya dan bisa melakukan bisnis asuransi secara modern. “Saya percaya bahwa regenerasi ini akan berjalan baik. Karena selama ini kami memiliki komitmen yang sama untuk meningkatkan daya saing Jiwasraya di masa depan,” kata Aswami, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (6/11).

Sekedar informasi, Jiwasraya tengah menghadapi tekanan likuiditas yang menyebabkan perusahaan asuransi ini menunda pembayaran polis jatuh tempo yang dipasarkan melalui kanal bank atau bancassurance sebesar Rp 802 miliar. Semestinya perusahaan bisa melunasi polis tersebut Oktober ini.

Salah satu polis jatuh tempo tersebut adalah asuransi berbalut investasi yang disebut saving plan, yang bekerja sama dengan sejumlah bank sebagai agen penjual. Hingga akhirnya, pertengahan Oktober lalu, Jiwasraya memutuskan membayarkan bunga jatuh tempo sebesar Rp 96,58 miliar kepada 1.286 polis asuransi JS Proteksi Plan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×