Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Margin bunga bersih (net interest margin/NIM) industri perbankan Indonesia kembali tertekan hingga pertengahan 2026. Kenaikan biaya dana yang lebih cepat dibandingkan penyesuaian suku bunga kredit menjadi salah satu faktor yang menekan selisih bunga perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat NIM industri perbankan pada Juni 2026 berada di level 4,34%. Angka tersebut turun dibandingkan posisi Juni 2025 yang mencapai 4,48%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penurunan NIM merupakan bagian dari dinamika yang terjadi di industri perbankan. Meski mengalami tekanan, ia memastikan level NIM perbankan masih sesuai dengan situasi dan kondisi perekonomian saat ini.
Menurut Dian, pergerakan NIM dipengaruhi oleh berbagai faktor. Beberapa di antaranya adalah tingkat suku bunga dana pihak ketiga (DPK), suku bunga acuan, struktur kredit, permintaan kredit, hingga tingkat persaingan antarbank.
Baca Juga: Transaksi BI-Fast di Perbankan Tumbuh Subur
Selain itu, struktur pemilik dana yang memiliki daya tawar terhadap tingkat suku bunga serta profil risiko bank dan nasabah juga turut menentukan pergerakan NIM.
Dian menjelaskan, tekanan terhadap NIM saat ini sejalan dengan tren suku bunga acuan Bank Indonesia (BI). Perkembangan tersebut mendorong perbankan menyesuaikan suku bunga, baik pada sisi DPK maupun kredit.
Akan tetapi, penyesuaian suku bunga DPK berlangsung lebih cepat dibandingkan suku bunga kredit. Kondisi tersebut membuat selisih antara suku bunga dana dan kredit semakin menyempit.
“Peningkatan suku bunga DPK lebih cepat dibandingkan kredit, sehingga memicu penurunan gap suku bunga yang berdampak pada profitabilitas perbankan,” ujar Dian dalam jawaban tertulisnya, Jumat (14/8/2026).
NIM Turun, Profitabilitas Bank Tetap Kuat
Menurut Dian, kondisi tersebut sekaligus mencerminkan langkah perbankan untuk menjaga suku bunga kredit tetap relatif stabil. Kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga biaya kredit yang ditanggung debitur sehingga permintaan dan penyaluran kredit tetap dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, penurunan NIM tidak serta-merta menunjukkan memburuknya kondisi industri perbankan secara keseluruhan. OJK masih menilai tingkat profitabilitas perbankan nasional berada dalam kondisi yang sangat baik.
Baca Juga: Antrean Haji Capai 5,6 Juta Orang, Asuransi Syariah Bidik Peluang Pasar Proteksi
OJK juga memperkirakan NIM industri perbankan ke depan tetap berada dalam kondisi sehat dan moderat. Perkiraan tersebut sejalan dengan transmisi suku bunga yang dinilai berjalan secara efisien.
OJK akan terus memantau perkembangan NIM dan profitabilitas industri perbankan. Pemantauan tersebut diperlukan untuk memastikan perbankan mampu menjaga keseimbangan antara ekspansi bisnis dan tingkat keuntungan, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian.
“Industri perbankan menjaga keseimbangan antara pertumbuhan yang berkelanjutan dan profitabilitas dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian,” tukas Dian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_22072614202900.jpg)
