Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagaikan seleksi alam, industri fintech P2P lending kembali kehilangan salah satu pemainnya. Situasi ini mencerminkan persaingan yang ketat dengan risiko kredit macet yang membayangi industri.
Terbaru, ada PT Danafix Online Indonesia (Danafix) yang menyerah untuk menjalankan bisnis fintech P2P lending. Secara resmi, mereka mengumumkan bahwa telah menghentikan kegiatan usahanya melalui situs resminya.
“Dengan berat hati, kami menyampaikan keputusan untuk menghentikan kegiatan usaha sebagai penyelenggara LPBBTI (Fintech P2P Lending),” tulis pengumuman tersebut dikutip Selasa (4/4).
Dalam pengumuman tersebut, manajemen tidak menyebutkan alasan dari mereka menghentikan kegiatan usaha tersebut. Mereka hanya bilang telah melakukan proses pengembalian izin kepada OJK tertanggal 31 Maret 2023.
Baca Juga: Jumlah Fintech P2P Lending dengan Kredit Macet Tinggi Telah Berkurang
Selain itu, manajemen berjanji akan menyelesaikan kewajiban dan hak pengguna selambat-lambatnya hingga 30 April 2023. Sampai waktu tersebut, layanan pengguna tetap tersedia di nomor 14086 dan email info@danafix.id
“Terima kasih kami ucapkan kepada pengguna setia kami, dan semua pihak atas kerjasamanya selama ini. Salam sukses untuk industri P2P lending Indonesia,” tandas pengumuman tersebut.
Menyerahnya beberapa pemain di industri ini bisa jadi tidak hanya Danafix di tahun ini. Mengingat, ada beberapa fintech P2P lending yang memang sedang dalam tahap pengawasan khusus.
Sumber KONTAN juga menyebut ada beberapa fintech yang sedang berhenti menyalurkan pinjaman sejak awal tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News