Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) hari ini, Selasa (18/11) akhirnya memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 bps atau 0,25% menjadi 7,75% dari sebelumnya 7,50%,
Agus D.W. Martowardojo, Gubernur BI, mengatakan, kenaikan BI rate ini merespons kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
Selain BI rate, secara serempak BI menaikkan landing facility rate sebesar 50 bps menjadi 8% dari level 7,5%. Dan deposit facility rate tetap di level 5,75%. Rate ini berlaku pada 19 November 2014.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News