Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan, raksasa reasuransi yang akan dibentuk bakal bermodal tambun. Cerita punya cerita, bukan cuma perusahaan-perusahaan keuangan non bank pelat merah, seperti Taspen, Jasindo, Jasa Raharja, Jamkrindo, Askrindo dan Pegadaian yang akan ikut patungan menanamkan modal hingga Rp 3 triliun.
Dumoly F Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK mengungkapkan, beberapa perusahaan keuangan non bank lainnya juga ikut mengambil peranan dalam memperbesar fund risk alias keranjang dana untuk menahan risiko lebih besar di dalam negeri. “Fund risk ini saja diperkirakan sampai Rp 10 triliun,” ujarnya, kemarin.
Itu berarti, sambung dia, kekuatan dana dari raksasa reasuransi akan mampu menahan risiko hingga Rp 130 triliun atau 10 kali lipatnya. Dengan begitu, perusahaan-perusahaan asuransi di dalam negeri tidak perlu membuang premi atau meminta back up dari reasuransi luar negeri, terutama untuk risiko-risiko yang tergolong kecil, seperti kendaraan bermotor, kesehatan dan sebagian properti.
Lain cerita apabila risikonya besar dengan potensi klaim selangit, seperti pesawat terbang, satelit, atau properti gedung-gedung pencakar langit dan katastropi. “Kalau risiko ini, ya memang sebaiknya dilempar ke reasuransi luar negeri. Karena, tidak mungkin juga untuk kita serap semua risiko di dalam negeri saja, bisa habis nanti kalau klaim,” terang dia.
Selain memperbesar modal, OJK juga berniat melabelkan reasuransi raksasa bentukannya dengan pemeringkatan. Pemeringkatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan perusahaan asuransi untuk berbagi risiko dengan reasuransi dalam negeri dan memanfaatkan kapasitas retensi risiko yang ada sebelum dilempar ke reasuransi luar negeri.
Adapun, rencana OJK membentuk raksasa asuransi ini akan diawali dengan merjer dua perusahaan reasuransi pelat merah, yakni Asei Re dan Reindo. Setelah keduanya menggabungkan diri, kemudian akan disusul oleh Nasre. Namun, sayangnya, industri asuransi harus bersabar dulu. Sebab, pemerintah butuh lebih banyak waktu untuk memproses rencana besar tersebut.
Tadinya, OJK menargetkan akan meluncurkan merjer reasuransi ini tahun ini juga. Tetapi, melihat kompleksitas pembentukannya, kemungkinan rencana ini bakal mundur ke tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News