kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.254   -54,00   -0,33%
  • IDX 7.053   -12,62   -0,18%
  • KOMPAS100 1.054   -1,38   -0,13%
  • LQ45 828   -2,94   -0,35%
  • ISSI 215   0,00   0,00%
  • IDX30 423   -1,20   -0,28%
  • IDXHIDIV20 513   -0,63   -0,12%
  • IDX80 120   -0,26   -0,22%
  • IDXV30 125   0,61   0,49%
  • IDXQ30 142   -0,11   -0,08%

MNC Bank target penyaluran KPR Rp 1,3 triliun


Kamis, 01 September 2016 / 10:28 WIB
MNC Bank target penyaluran KPR Rp 1,3 triliun


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Akhirnya, bank pemain kredit perumahan dapat menikmati pelonggaran batas maksimal pemberian kredit alias loan to value (LTV) kredit pemilikan rumah (KPR). Benny Purnomo, Direktur Utama PT Bank MNC Internasional Tbk (MNC Bank) mengatakan, pelonggaran peraturan KPR ini akan menaikan kredit.

“MNC Bank menargetkan KPR mencapai Rp 1,2 triliun-Rp 1,3 triliun di tahun 2016,” katanya kemarin. Bank milik Hary Tanoesoedibjo ini menjadi bank yang dapat menjalankan pelonggaran KPR ini, karena rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) masih di bawah 5% dengan target akan menurunkan NPL di bawah 4%.

Benny menambahkan, segmen kredit perumahan ini menjadi penopang pertumbuhan kredit perusahaan. Adapun, MNC Bank mencatat penyaluran kredit senilai Rp 7,85 triliun per Agustus 2016, atau naik 0,25% (mtm) dibandingkan posisi Rp 7,83 triliun per Juli 2016. Posisi itu dibandingkan realisasi kredit senilai Rp 7,65 triliun per Juni 2016.

Informasi saja, aturan main yang tertuang di PBI No.18/16/PBI/2016 29 efektif berlaku per 29 Agustus 2016. Di beleid baru, untuk KPR rumah pertama, BI menaikkan LTV menjadi 85% dari sebelumnya 80%. Dengan kata lain, uang muka alias down payment kredit turun dari 20% menjadi 15%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×