Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) mencatatkan total piutang pembiayaan senilai Rp 16,22 triliun sepanjang semester pertama 2020. Direktur Keuangan MTF Armendra mengatakan nilai itu turun 4,74% sejalan dengan adanya penurunan pembiayaan.
Armendra menyatakan meski tekanan Covid-19 telah berdampak pada perekonomian dan bisnis multifinance, MTF masih menyalurkan pembiayaan baru secara selektif. Hingga akhir Juni 2020, MTF berhasil menyalurkan pembiayaan baru sebesar Rp 8,84 triliun.
Baca Juga: Data nasabahnya dibobol hacker, ini yang dilakukan KreditPlus
“Dampak pandemi Covid-19 terasa di triwulan kedua tahun 2020, dimana pembiayaan baru turun signifikan mulai bulan April 2020. Namun kami optimistis di triwulan ketiga perekonomian akan mulai pulih, dengan adanya berbagai upaya Pemerintah untuk menangani Covid-19. Terlihat adanya tren peningkatan new lending MTF antara 13%-25% dari Mei hingga Juli 2020," ujar Armendra dalam keterangan tertulis pada Kamis (6/8).
Berkat kinerja sepanjang 2020, total pendapatan yang diperoleh MTF mencapai Rp 1,47 triliun, turun 10,40% dibandingkan periode yang sama di tahun 2019 sebesar Rp 1,64 triliun. Hal ini terjadi sejalan dengan penurunan pembiayaan dan pelaksanaan restrukturisasi.
“Penurunan pendapatan ini antara lain dikarenakan adanya restrukturisasi pembiayaan senilai lebih dari Rp 12 triliun berupa penundaan angsuran selama 6 bulan. Kendati demikian, dalam periode semester 1 tahun 2020, MTF pun mencatatkan laba operasional sebesar Rp 371,78 miliar,” tambah Armendra.
Ia menekankan MTF telah meminimalisir dampak pandemi dengan melakukan berbagai upaya. Mulai dari efisiensi secara maksimal pada beban biaya Perusahaan. Juga tetap memastikan agar likuiditas tetap terjaga baik sehingga masih seimbang antara penerimaan dan pengeluaran masih positif.
Baca Juga: BNI menempati urutan teratas mandated lead arranger di Indonesia
“Sehingga kita masih tetap mampu memenuhi kewajiban finansial kita kepada kreditur atau pihak terkait. Sejauh ini, risiko likuiditas perseroan dapat dikelola dengan baik karena kami memperoleh dukungan keuangan yang kuat dari Bank Mandiri melalui skema pembiayaan Bersama,” tuturnya.
Dalam hal permodalan, Ia menyebut MTF mengacu pada ketentuan POJK No. 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan. Salah satunya adalah menjaga gearing ratio, yaitu jumlah pinjaman yang dimiliki Perseroan dibandingkan modal sendiri dan utang subordinasi dikurangi penyertaan.
“MTF senantiasa menjaga jumlah maksimum gearing ratio lebih kecil dari ketentuan yang ditetapkan melalui analisa alternatif pembiayaan baik melalui pinjaman bank, penerbitan obligasi ataupun optimalisasi dana joint financing. Per akhir Juni 2020, gearing ratio MTF sebesar 5,34 kali, di bawah batas ketentuan maksimal yakni 10 kali,” ungkap Armendra.
Beberapa rasio keuangan tetap berada dalam posisi yang baik antara lain rasio permodalan 22,31%, rasio ekuitas terhadap modal disetor 977,31%, dan rasio piutang pembiayaan terhadap total asset 95,34%. Sedangkan rasio gross non-performing financing (NPF) MTF per akhir Juni 2020 berada pada posisi 3,71%.
Baca Juga: Covid-19 masih membayangi stabilitas sistem keuangan, KSSK tingkatkan kewaspadaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News