kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.933.000   17.000   0,89%
  • USD/IDR 16.378   49,00   0,30%
  • IDX 7.859   -31,86   -0,40%
  • KOMPAS100 1.103   -7,60   -0,68%
  • LQ45 822   -6,76   -0,82%
  • ISSI 265   -0,92   -0,35%
  • IDX30 425   -3,33   -0,78%
  • IDXHIDIV20 494   -1,99   -0,40%
  • IDX80 124   -0,75   -0,60%
  • IDXV30 131   0,35   0,27%
  • IDXQ30 138   -0,83   -0,60%

Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 22,43 Triliun per Mei 2025


Minggu, 06 Juli 2025 / 07:26 WIB
Hasil Investasi BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 22,43 Triliun per Mei 2025
ILUSTRASI. Hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebesar Rp 22,43 triliun per Mei 2025 atau naik 1,4% secara tahunan


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek mencatatkan kinerja positif terkait hasil investasi.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengatakan hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan tercatat sebesar Rp 22,43 triliun per Mei 2025. 

"Nilai itu meningkat 1,4%, jika dibandingkan periode sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp 22,12 triliun," ujarnya kepada Kontan, Jumat (4/7).

Oni menyampaikan target hasil investasi BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir tahun ini sebesar Rp 61,24 triliun. Jika ditelaah, hasil investasi per Mei 2025 mencakup 36,63% dari nilai target tahun ini.

Lebih lanjut, Oni mengatakan BPJS Ketenagakerjaan membukukan dana kelolaan per Mei 2025 tercatat sebesar Rp 830,13 triliun. Nilai itu meningkat 12,07%, jika dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 740,71 triliun.

Baca Juga: Dana Kelolaan Rp 830,13 Triliun, Hasil Investasi BP Jamsostek Capai Rp 22,43 Triliun

Oni menerangkan BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola investasi terus memperhatikan profil peserta dan kecukupan likuiditas untuk mengantisipasi pembayaran kewajiban (klaim) dalam jangka pendek dan kondisi dinamis yang akan terjadi di pasar. 

Dia menerangkan pengelolaan dana dan investasi BPJS Ketenagakerjaan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan sangat prudent. 

"Kami selalu menempatkan kepentingan peserta sebagai prioritas utama, yaitu dengan memastikan ketersediaan dana dan memberikan hasil pengembangan yang kompetitif," kata Oni. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU

[X]
×