CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   0,00   0,00%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

MTF sudah restrukturisasi pembiayaan senilai Rp 5,13 triliun


Jumat, 15 Mei 2020 / 15:10 WIB
MTF sudah restrukturisasi pembiayaan senilai Rp 5,13 triliun
Penyerahan donasi oleh?Mandiri Tunas Finance?pada masa pandemi Covid-19 di Jakarta, Jumat (15/5/2020).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandiri Tunas Finance (MTF) mendukung upaya untuk menanggulangi dampak ekonomi pandemi Covid-19.

Di antaranya adalah arahan Pemerintah untuk melakukan restrukturisasi bagi pelanggan yang terdampak akibat pandemi Covid-19 yang sedang melanda Indonesia, serta berkolaborasi untuk membantu para tenaga medis dan masyarakat yang membutuhkan.

”MTF berkomitmen untuk memberikan keringanan kepada pelanggan yang terdampak Covid-19 sesuai arahan Pemerintah, dan hingga saat ini terus memproses permohonan restrukturisasi yang masuk. Sampai dengan 11 Mei 2020, MTF telah memberikan restrukturisasi kepada 29.043 pelanggan dengan nilai outstanding Rp 5,13 triliun,” ujar Direktur Utama MTF Arya Suprihadi pada keterangan tertulis pada Jumat (15/5).

Baca Juga: Corona pengaruhi Kinerja, Mandiri Tunas Finance lakukan beberapa strategi

Direktur MTF Harjanto Tjitohardjojo menyatakan pembiayaan yang restrukturisasi tersebut akan dihitung sebagai pembiayaan lancar. Sehingga perusahaan tidak perlu membentuk pencadangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan OJK No 14/POJK.05/2020 tentang Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease 2019 bagi Lembaga Jasa Keuangan Nonbank.

Dalam belied tersebut, perusahaan pembiayaan dapat melakukan restrukturisasi dengan kualitas langsung lancar, terhadap debitur yang terdampak Covid-19. Pertimbangannya proses dan kebijakan restrukturisasi dari pemberi pinjaman atau pemilik dana, permohonan debitur atau penilaian kebutuhan dan kelayakan restrukturisasi.

Sebagai kelanjutan dari penyaluran donasi MTF Peduli Indonesia Tahap I pada bulan April 2020, MTF kembali memberikan bantuan yang merupakan tahap kedua dari rangkaian kegiatan CSR MTF Peduli Indonesia.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×