Reporter: Mochammad Fauzan | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) meningkatkan sinergi dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Asabri (Persero) dalam bentuk nota kesepahaman (MoU) untuk pembayaran pensiun prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota kepolisian RI, dan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri.
Direktur Utama PT Asabri Sonny Widjaja menyatakan MoU tersebut dimaksudkan untuk mengatur perjanjian kerjasama pembayaran pensiunan. "(pensiun) Hanya 75% dari gaji pokok," ujarnya, Kamis (20/12)
Bank Jatim memberikan layanan kemudahan kepada pensiunan dengan ditunjang fasilitas e-banking seperti ATM, sms banking, hingga mobile banking.
Direktur Utama Bank Jatim Raden Soeroso menyampaikan sampai dengan November 2018, Bank Jatim telah mengelola nasabah pensiunan sebanyak 48.000 nasabah dengan total pembayaran kurang lebih sebesar Rp 147 miliar.
"Dengan kemudahan tersebut, para pensiunan tidak perlu lagi antre di bank, karena semua kebutuhan transaksi dapat dilakukan dengan mobile banking," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News