kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mudik bareng, Asuransi Jasindo pulangkan 1.100 pemudik


Sabtu, 09 Juni 2018 / 19:34 WIB
Mudik bareng, Asuransi Jasindo pulangkan 1.100 pemudik
ILUSTRASI. Asuransi Jasindo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam rangka menyukseskan program Mudik Bareng BUMN 2018, PT Asuransi Jasindo (Persero) siap memulangkan 1.100 pemudik ke empat kota tujuan, yakni Solo, Semarang, Surabaya, dan Bandar Lampung, menggunakan dua moda transportasi, yakni bus dan kapal laut.

Para pemudik akan diberangkatkan melalui tiga titik keberangkatan; Pantai Karnaval Ancol, Kantor Pusat Asuransi Jasindo dan Pelabuhan Tanjung Priuk.

"Kegiatan mudik bareng 2018 ini merupakan bentuk sinergi dalam mewujudkan komitmen BUMN Hadir Untuk Negeri," ujar Direktur Utama Jasindo Untung Hadi Santosa.

Program Mudik Bareng BUMN 2018, lanjut Untung, juga merupakan upaya BUMN untuk menekan angka kecelakaan dari penggunaan kendaraan roda dua sebagai angkutan mudik. "Karena kebahagiaan yang paling hakiki adalah berkumpul bersama keluarga saat Lebaran," tutur Untung.

Untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi para pemudik selama berlebaran, Asuransi Jasindo menghadirkan produk asuransi proteksi bagi pemudik, yakni Jasindo Mudik. Dengan polis asuransi hanya seharga Rp. 10.000, pemudik dapat memperoleh berbagai manfaat, yakni perlindungan perjalanan mulai dari H-10 hingga H+10 lebaran, santunan bagi korban meninggal bukan karena kecelakaan, dan kerugian finansial akibat kebakaran dan pencurian rumah tinggal.

Selain itu, pemudik juga akan memperoleh premi berupa santunan sebesar Rp.25 juta bagi korban meninggal dan cacat tetap, Rp.1.000.000 untuk korban meninggal bukan karena kecelakaan, dan Rp.2,5 juta untuk kebakaran atau pencurian rumah tinggal.

"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik selama berlebaran di kampung halaman," pungkas Untung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×