Reporter: Ade Priyatin | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tenggat untuk memenuhi ketentuan minimum saham beredar di publik atau free float 15% makin menipis. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan kesempatan kepada emiten dengan kapasitas pasar di atas Rp 5 triliun wajib mencapai free float 12,5% pada Maret 2027, sedangkan free float 15% pada Maret 2028.
Di tengah kondisi ini, emiten multifinance masih dihadapkan pada sejumlah tantangan untuk memenuhi ketentuan tersebut.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy menilai kendala utama yang dihadapi emiten multifinance dalam memenuhi ketentuan tersebut terletak pada ketersediaan investor yang bersedia menyerap tambahan saham publik.
Apalagi bagi perusahaan multifinance besar, umumnya mereka memiliki pemegang saham pengendali yang kuat. Oleh karena itu, pelepasan sebagian kepemilikan saham harus mempertimbangkan harga yang wajar dan kepentingan pemegang saham.
Baca Juga: Adira Finance Siapkan Strategi Penuhi Aturan Free Float 15%
Di sisi lain, upaya memenuhi ketentuan free float tidak hanya sedang dilakukan oleh emiten industri multifinance saja. Namun, masih ada ratusan emiten dari berbagai sektor yang juga sedang meningkatkan free float.
"Jika tambahan pasokan saham tidak diimbangi permintaan, harga saham berpotensi tertekan. Karena itu, tenggat waktu yang panjang sekalipun belum tentu menyelesaikan persoalan," ujarnya kepada Kontan, Minggu (25/10/26).
Di sisi lain, ia juga mengatakan pemenuhan free float tidak akan mudah dan akan dilakukan secara bertahap. Terlebih dengan pertumbuhan industri multifinance yang masih relatif rendah, perlambatan penjualan kendaraan, risiko kredit macet, hingga ketidakpastian ekonomi akan memengaruhi minat investor.
Menurutnya, perusahaan dengan fundamental yang kuat cenderung akan lebih punya peluang besar untuk menarik investor. Namun, dengan kondisi pasar multifinance yang belum sepenuhnya stabil akan memberikan risiko kerugian bagi pemegang saham lama.
Salah satu perusahaan multifinance yang belum memenuhi ketentuan minimum free float adalah PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance).
"Saat ini, perseroan dan pemegang saham terus mencermati dan mengevaluasi berbagai opsi yang dapat dilakukan untuk memenuhi ketentuan tersebut," ujar Chief Financial Officer Adira Finance Sylvanus Gani kepada Kontan, Selasa (6/10/26).
Di samping itu, perusahaan juga menyatakan komitmen untuk mendukung kebijakan BEI sekaligus mempertimbangkan kondisi pasar serta kepentingan perusahaan dan pemegang saham untuk memenuhi free float.
Sementara itu, Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menjelaskan pada konteks perusahaan multfinance, kepemilikan saham umumnya terkonsentrasi pada bank atau grup otomotif yang berkepentingan mempertahankan kendali dan konsolidasi bisnis.
Pada Adira Finance, PT Bank Danamon Indonesia Tbk tercatat memiliki 74,50% saham dan MUFG Bank memiliki saham 18,89% per akhir Mei 2026. Namun, pada Oktober MUFG terpantau menjual 55,9 juta saham Adira senilai Rp 439 miliar.
Baca Juga: BFI Finance Sudah Penuhi Aturan Free Float 15%
"Menunjukkan bahwa jalur paling realistis adalah divestasi bertahap oleh pemegang saham utama,"ujarnya kepada Kontan, Minggu (25/10/26).
Setelah transaksi dilakukan, pada Selasa (6/10/2026) Adira Finance mengonfirmasi kepada Kontan bahwa presentase free float mereka kini telah mencapai 10%.
Meski begitu, ada juga perusahaan lain yang menyatakan telah memenuhi ketentuan free float 15%. PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) menyatakan telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh BEI tersebut per bulan September 2026 dan Agustus 2026.
"BFI Finance telah memenuhi persentase free float per bulan September 2026 dan Agustus 2026. masing-masing sebesar 44,34%," ujarnya kepada Kontan, Senin (5/10/26).
Di sisi lain dan di luar kinerja industri multifinance yang masih tertahan, Yusuf menilai kondisi pasar dan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang masih tertahan serta arus modal asing keluar membuat divestasi sekarang masih berisiko untuk dilakukan pada valuasi yang rendah.
Dengan begitu ketentuan free float 15% pada emiten multifinance akan berlangsung secara bertahap dan kemungkinan baru akan terpenuhi saat mendekati tenggat waktu.
Namun, Yusuf juga melihat kesempatan bagi perusahaan multifinance besar yang memiliki laba dan dividen relatif stabil berpeluang dilirik oleh investor institusi domestik, seperti dari industri dana pensiun atau perusahaan asuransi.
Sementara itu, Budi menilai agar BEI tidak hanya mendorong perusahaan untuk mengejar persentase pemenuhan free float saja. Namun, BEI harus berupaya untuk turut meningkatkan kualitas dan daya tarik perusahaan.
Baca Juga: Penuhi Free Float, MUFG Bank Jual 55,9 Juta Saham Adira Finance (ADMF)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














