kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Mulai hari ini, leasing mulai terima pengajuan kelonggaran kredit! Ini syaratnya


Senin, 30 Maret 2020 / 08:40 WIB
Mulai hari ini, leasing mulai terima pengajuan kelonggaran kredit! Ini syaratnya
ILUSTRASI. Penjualan mobil bekas melalui pembiayaan perusahaan multifinance. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengatakan, perusahaan pembiayaan (leasing) bakal menerima restrukturisasi mulai hari ini, Senin (30/3/2020).

Dalam keterangannya Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menuturkan restrukturisasi yang dimulai hari ini termasuk dalam prosedur pengajuan dari debitur maupun nasabah. 

"Tata cara pengajuan restrukturisasi (keringanan) berlaku mulai tanggal 30 Maret 2020," kata Suwandi dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (30/3/2020). 

Baca Juga: Mau ajukan keringanan kredit akibat corona, ikuti tata cara berikut

Begini Prosedurnya

Adapun pengajuan permohonan restrukturisasi dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang dapat di-download dari website resmi perusahaan pembiayaan. Setelah ini, pengembalian formulir yang telah diisi oleh debitur/nasabah tidak perlu mendatangi kantor perusahaan pembiayaan. 

Nasabah cukup mengembalikan melalui email. Selanjutnya, persetujuan permohonan restrukturisasi (keringanan) akan diinformasikan kembali oleh perusahaan pembiayaan melalui email. 

Baca Juga: Cicilan kendaraan ditangguhkan 1 tahun, ini caranya

"Restrukturisasi (keringanan) dapat disetujui apabila jaminan kendaraan/jaminan lainnya masih dalam penguasaan Bapak/Ibu debitur sesuai perjanjian pembiayaan," ujar Suwandi. 

Apa saja syaratnya?



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×