kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Multifinance dan dapen keberatan soal fee OJK


Kamis, 23 September 2010 / 19:55 WIB
Multifinance dan dapen keberatan soal fee OJK


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Usulan mengenai perlu tidaknya fee dikenakan bagi pelaku usaha masih belum menemukan jalan keluar. Beberapa pelaku industri lembaga keuangan menolak dikenakan fee. Salah satunya adalah Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Ketua Umum APPI Wiwie Kurnia mengatakan pihaknya keberatan dikenakan fee sebab bila berkaca pada industri lain seperti industri manufaktur dan industri perdagangan tidak pernah dikenakan fee pengawasan. "Ini hanya memandang dari sisi keadilan saja," ujarnya.

Selain itu, lanjut Wiwie, pengenaan fee pada anggota nantinya akan mempengaruhi independensi OJK dalam melakukan pengawasan terhadap industri. "Tarik menarik kepentingan akan semakin rentan bila ada fee," tambahnya.

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Joni Rolindrawan menambahkan, pihaknya tidak setuju pengenaan fee pengawasan bagi dana pensiun, lantaran mereka berorientasi non profit. "Sementara untuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bisa dikenakan fee karena mereka memiliki tujuan mencari profit," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×