kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Multifinance dan dapen keberatan soal fee OJK


Kamis, 23 September 2010 / 19:55 WIB


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Usulan mengenai perlu tidaknya fee dikenakan bagi pelaku usaha masih belum menemukan jalan keluar. Beberapa pelaku industri lembaga keuangan menolak dikenakan fee. Salah satunya adalah Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Ketua Umum APPI Wiwie Kurnia mengatakan pihaknya keberatan dikenakan fee sebab bila berkaca pada industri lain seperti industri manufaktur dan industri perdagangan tidak pernah dikenakan fee pengawasan. "Ini hanya memandang dari sisi keadilan saja," ujarnya.

Selain itu, lanjut Wiwie, pengenaan fee pada anggota nantinya akan mempengaruhi independensi OJK dalam melakukan pengawasan terhadap industri. "Tarik menarik kepentingan akan semakin rentan bila ada fee," tambahnya.

Ketua Asosiasi Dana Pensiun Joni Rolindrawan menambahkan, pihaknya tidak setuju pengenaan fee pengawasan bagi dana pensiun, lantaran mereka berorientasi non profit. "Sementara untuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bisa dikenakan fee karena mereka memiliki tujuan mencari profit," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×