kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Multifinance siap menjual asuransi dan reksadana


Selasa, 18 November 2014 / 08:40 WIB
Multifinance siap menjual asuransi dan reksadana
ILUSTRASI. Amerika Serikat menyerukan pertemuan Dewan Keamanan PBB untuk membahas upaya peluncuran satelit Korea Utara minggu ini. REUTERS/Kim Hong-Ji


Reporter: Christine Novita Nababan, Maggie Quesada Sukiwan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Perusahaan pembiayaan alias multifinance terus mencari terobosan demi mendongkrak pendapatan. Para pelaku multifinance membidik penjualan produk asuransi dan reksadana. Aksi ini tinggal menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Perusahaan Pembiayaan, multifinance diperbolehkan memperoleh pendapatan berdasarkan komisi atawa fee based income. Hal ini tentunya membawa angin segar bagi perusahaan pembiayaan. Apalagi, sepanjang tahun ini, kinerja keuangan pembiayaan sedikit seret lantaran perlambatan pertumbuhan ekonomi.

Ditambah lagi, likuiditas di dalam negeri yang ketat dan era bunga tinggi kemungkinan masih akan bertahan hingga tahun depan. "Kami bisa jual produk capital market, asuransi mikro. Asal komisinya jelas ya," ujar Suwandi Wiratno, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan (APPI), kemarin (17/11).

Suwandi optimistis, banyak pelaku perusahaan pembiayaan yang menunggu peraturan tersebut supaya segera terbit. Dengan demikian terdapat kejelasan, produk yang diperbolehkan untuk dipasarkan oleh multifinance. Namun, Suwandi mengaku, belum merumuskan bagaimana mekanisme penjualan produk asuransi ataupun reksadana kelak.

Setidaknya terdapat dua opsi yang sedang dipertimbangkan oleh para pelaku multifinance bersama dengan asosiasi. Pertama, melalui program edukasi dari pihak pemilik produk kepada sumber daya manusia perusahaan pembiayaan yang akan menjual produk tersebut. "Tapi cara seperti ini, edukasi, tentu perlu waktu," tuturnya.

Kemudian, opsi kedua adalah pemilik produk menempatkan tenaga kerja pemasar yang bersertifikat untuk berkantor dan berjualan di tempat multifinance. Cara yang kedua ini bisa mempersingkat waktu. Sehingga, setelah peraturan tersebut disahkan oleh OJK, bisa langsung segera diberlakukan. "Tergantung nanti pola kerjasamanya seperti apa," jelas Suwandi.

Dengan perluasan lini usaha ini, Suwandi mengharapkan kantong multifinance makin tebal. Ia memproyeksikan, pada tahun depan, pendapatan perusahaan pembiayaan bisa tumbuh sekitar 10% dari tahun ini. Sampai akhir tahun ini, Suwandi memperkirakan, total laba perusahaan pembiayaan kurang lebih mencapai Rp 12 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×