Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT MNC Life Insurance atau yang dikenal dengan MNC Life telah membayarkan klaim kepada pemegang polis sebesar Rp 203,45 miliar per November 2018.
Direktur Penjualan dan Pemasaran MNC Life Aldi Rinaldi mengatakan, pembayaran klaim itu naik signifikan dibandingkan November tahun lalu. “Klaim naik 26,69% secara year on year. Dan kenaikan klaim MNC Life di tahun ini disebabkan oleh klaim jatuh tempo,” kata Aldi kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
Secara rinci, klaim MNC Life diperuntukkan untuk membayarkan sejumlah pos klaim, dari klaim terbesar, yaitu klaim jatuh tempo sebanyak Rp 99,65 miliar. Kemudian diikuti klaim kesehatan Rp 52,58 miliar, klaim nilai tunai Rp 40,19 miliar, klaim kematian Rp 9,58 miliar serta klaim lainnya Rp 1,45 miliar.
Menurutnya, pembayaran klaim tersebut pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan. Karena pembayaran klaim sudah dihitung sejak awal sebagai bagian risiko dari suatu produk asuransi jiwa. Selain itu, perusahaan juga terus bekerjasama dengan perusahaan reasuransi untuk menanggung pembayaran klaim secara bersama-sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News