Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia sungguh nikmat. Betapa tidak, selain dijamin penghidupannya oleh negara meskipun telah pensiun, menjadi PNS juga mendapat kemudahan untuk mendapat pinjaman kredit dari perbankan.
Kenyataan ini diakui oleh Rama Deka Putra (30), karyawan honorer Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rama saat ini sedang mencoba mengikuti tes CPNS di Kementerian Keuangan. “Memang itu salah satu enaknya jadi PNS. Lebih mudah untuk mendapatkan kredit termasuk untuk membeli rumah,” kata Rama saat dihubungi KONTAN, Selasa (23/9).
Walau demikian, pria yang sehari-hari mengontrak rumah di kawasan Jakarta Timur ini menampik akan menggadaikan SK pengangkatan dirinya apabila berhasil masuk menjadi PNS demi mendapatkan kredit dari perbankan. “Saya rasa tidak perlu. Cukup seperti warga lain saat akan mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) yang cukup menujukkan slip gaji beberapa bulan terakhir secara teratur,” pungkas Rama.
Lain lagi dengan Muhammad Sendy Adam Firdaus (28). Adam yang sehari-hari bekerja sebagai PNS di Balaikota DKI Jakarta mengaku telah mengajukan pinjaman kredit multiguna kepada Bank DKI. “Memang ada fasilitas khusus dari Bank DKI bagi PNS DKI. Plafon maksimal pinjaman untuk CPNS sebesar Rp 100 juta. Sedangkan plafon pinjaman untuk PNS maksimal sebesar Rp 250 juta-Rp 300 juta,” kata Adam saat dihubungi di waktu yang sama.
Namun Adam membantah Bank DKI memberikan keringanan bunga lebih rendah dibanding warga biasa. Bunga yang ia bayar sebesar 10,5%-11% per tahun dalam jangka waktu 5 tahun. Jumlah ini sama dengan warga masyarakat lain. “Cuma enaknya kita cukup menggunakan SK PNS kita sebagai agunan. Kalau warga umumnya kan harus punya sertifikat tanah atau rumah sebagai jaminan. Pembayaran angsuran cukup langsung dipotong dari gaji bulanan kita karena payrol PNS DKI Jakarta memang semuanya melalui Bank DKI,” pungkas Adam.
Kemudahan fasilitas kredit bagi PNS memang masih menjadi andalan banyak bank, terutama sekali Bank Pembangunan Daerah (BPD). Menurut Ferdian Satyagraha, Manajer Hubungan Investor Bank Jatim, bunga kredit bagi PNS sekitar 8,5% - 11% pertahun. Tak jauh berbeda dengan debitur masyarakat umum.
“Cuma kemudahannya bagi PNS Pemprov Jatim dan PNS seluruh Kabupaten atau Kota di Jawa Timur, prosesnya cepat. Cukup 1 atau 2 hari, sudah bisa dicairkan. Ini yang membedakan dengan warga lain,” kata Ferdian saat dihubungi di waktu yang sama
Tak heran jika kredit multiguna bagi PNS masih cukup mendominasi kredit multiguna secara keseluruhan di Bank Jatim. Di akhir semester I 2014, kredit multiguna Bank Jatim mencapai Rp 13,86 triliun. Jumlah tersebut mencapai 55,84% dari total kredit Bank Jatim yang mencapai Rp 24,82 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News