kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.660.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.935   -9,00   -0,05%
  • IDX 5.896   -102,90   -1,72%
  • KOMPAS100 764   -13,28   -1,71%
  • LQ45 584   -4,02   -0,68%
  • ISSI 203   -5,25   -2,52%
  • IDX30 331   -1,77   -0,53%
  • IDXHIDIV20 408   -0,87   -0,21%
  • IDX80 87   -1,24   -1,41%
  • IDXV30 110   -1,47   -1,32%
  • IDXQ30 107   -0,13   -0,12%

Notaris didorong masuk BPJS Ketenagakerjaan


Selasa, 14 Februari 2017 / 21:01 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan penting untuk dimiliki oleh setiap pekerja di Indonesia tanpa terkecuali.

Hal tersebut merupakan hak bagi para pekerja dan kewajiban bagi para pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawannya ke dalam program perlindungan dasar yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui penandatanganan nota kesepahaman yang dilakukan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) diharapkan para anggota notaris dan para pegawai yang ada dibawahnya mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini adalah langkah bagaimana kami memberikan jaminan sosial ke seluruh anggota ikatan notaris Indonesia," ujar Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto di Jakarta, Selasa (14/2).

Agus mengatakan, komitmen perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini diberikan kepada sekitar 16.000 notaris anggota dari INI dan juga pegawai yang bekerja di kantor-kantor notaris.

Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan mencakup seluruh program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP).

"Saya akan memastikan perlindungan kepada para notaris berjalan dengan baik dan juga memastikan pelayanan yang terbaik untuk para anggota dari INI," jelas Agus.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum Ikatan Notaris Indonesia, Yualita Widyadhari menuturkan, kepesertaan jaminan sosial bagi para anggota notaris yang ada diseluruh Indonesia merupakan suatu keharusan agar setiap pekerja memiliki jaminan di kemudian hari.

"Kita secara perorangan sudah ikut BPJS, hanya secara organisasi bisa lebih efektif. Jadi sekali lagi ini adalah pintu terdepan dari kerja sama kita. Saya yakin kerja sama akan berjalan dengan baik dengan dukungan kita, semoga sinergi antara kita bisa sukses kedepannya," pungkas Yualita. (Iwan Supriyatna)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Inventory Management: From Chaos to Control Sales Coaching: Lead Better, Sell More!

[X]
×