kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OCBC NISP klaim ketentuan GWM LDR tak berpengaruh


Kamis, 15 Agustus 2013 / 19:14 WIB
OCBC NISP klaim ketentuan GWM LDR tak berpengaruh
ILUSTRASI. Promo Alfamart 16-31 Maret 2022


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengubah batas atas Giro Wajib Minimum (GWM) Loan to Deposit Ratio (LDR) dari 78-100% menjadi 78-92%. Melihat hal tersebut, PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) merasa ketentuan tersebut tak akan membuat pihaknya melakukan pengereman kredit. Padahal, posisi LDR OCBC NISP berada di tingkat 97,99%.

"Dengan level rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) kami sekarang, dampaknya belum akan terasa," ucap Direktur Utama OCBC NISP, Parwati Surdaudaja, kepada KONTAN, Kamis, (15/8).

Pada akhir Juni, rasio kecukupan modal OCBC NISP tercatat 15,7%. Bank ini pun baru melakukan right issue senilai Rp 3,49 triliun. NISP yakin CAR-nya dapat menginjak tingkat 17% di akhir tahun. Dengan itu, OCBC NISP menargetkan kreditnya mampu tumbuh sekitar 20-21% hingga akhir tahun ini.

Semester pertama ini, kredit OCBC NISP tercatat tumbuh 19% dari Rp 47,7 triliun jadi Rp 56,9 triliun. Kemudian, Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 12% dari Rp 51,8 triliun menjadi Rp 57,8 triliun.

BI pun menaikkan batas GWM sekunder dari 2,5% menjadi 4%. Parwati menyatakan, hal tersebut juga tak akan berpengaruh terhadap pihaknya. Pasalnya, OCBC NISP selalu memelihara tingkat GWM sekunder di atas 10%.

Meski begitu, Parwati menyadari ketentuan BI tersebut merupakan sinyal bagi bank untuk lebih berhati-hati dengan kemungkinan memperlambat kredit. "Kebetulan dampak peraturan tersebut bagi OCBC NISP tidak langsung. Karena kondisi kami memang sudah memenuhi peraturan tersebut," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×