Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan tingkat bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 6%. Kendati ditahan, bank sentral memberikan sinyal bahwa masih terbukanya ruang penurunan suku bunga acuan dengan pertimbangan kondisi pasar keuangan dan global serta stabilitas eksternal Indonesia.
"Dengan mempertimbangkan assessment dan perkembangan ekonomi tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19-20 Juni 2019 memutuskan untuk mempertahankan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 6%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis (20/6).
Sejumlah bankir merespon kebijakan bank sentral tersebut. Presiden Direktur PT Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja menilai, pihaknya bakal mengikuti arah kebijakan BI. Artinya, bila nantinya BI memutuskan untuk menurunkan suku bunga acuan, maka hal tersebut akan berimbas pula pada turunnya bunga dana perbankan.
"Ruang penurunan cukup ada ke depannya. Kami mengharapkan suku bunga dana akan selaras mulai menurun sehingga bisa diikuti oleh penurunan bunga kredit," katanya kepada Kontan.co.id, Kamis (20/6). Meski begitu, Parwati menegaskan bahwa efek penurunan bunga dana agak sulit untuk berpengaruh ke suku bunga kredit.
Sebab menurutnya, kondisi pergerakan suku bunga dalam setahun terakhir kurang berimbang. Kenaikan bunga dana terpantau jauh lebih besar dibanding kenaikan bunga kredit. Sebagai gambaran saja, per 26 Mei 2019 suku bunga dasar kredit (SBDK) Bank OCBC NISP antara lain berada di atas 10%.
SBDK kredit korporasi ada di 10,5%, kredit ritel 11,5%, kredit konsumsi (KPR) 10,2% dan non KPR 10,75%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News