kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.594   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.122   4,13   0,05%
  • KOMPAS100 1.119   0,75   0,07%
  • LQ45 785   -0,51   -0,07%
  • ISSI 287   0,33   0,11%
  • IDX30 412   -0,61   -0,15%
  • IDXHIDIV20 466   -1,27   -0,27%
  • IDX80 123   0,28   0,23%
  • IDXV30 134   0,10   0,08%
  • IDXQ30 129   -0,27   -0,21%

OJK: 24% pengaduan konsumen berasal dari asuransi


Kamis, 12 Mei 2016 / 18:34 WIB
OJK: 24% pengaduan konsumen berasal dari asuransi


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah pengaduan konsumen sebanyak 24% dari total 3.700 pengaduan berasal dari sektor asuransi.

Kusumaningtuti, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menyebut, selama tiga tahun OJK beroperasi pengaduan atas asuransi mencapai 900 pengaduan. Kedepan, ia optimis jumlah pengaduan yang datang ke OJK akan lebih sedikit.

Sebab, OJK hanya akan mengurus sampai bagian pra mediasi. Selanjutnya akan dikerjakan BMAI. Sebab, BMAI sudah menjadi bagian dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Meski begitu, OJK dipastikan akan tetap berperan jika terjadi sengketa antara perusahaan asuransi dan nasabah.

"Kantor OJK di 32 kota dapat dimanfaatkan untuk tempat pertemuan antara LAPS dengan nasabah yang memang ingin mengadu," tandas Kusumaningtuti pada Kamis (12/5).

Kedepan, OJK akan mendorong agar LAPS dapat melayani pegaduan secara digitalisasi. Hal ini untuk memudahkan nasabah untuk proses pengajuan pengaduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×