kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

OJK: 24% pengaduan konsumen berasal dari asuransi


Kamis, 12 Mei 2016 / 18:34 WIB


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, jumlah pengaduan konsumen sebanyak 24% dari total 3.700 pengaduan berasal dari sektor asuransi.

Kusumaningtuti, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK menyebut, selama tiga tahun OJK beroperasi pengaduan atas asuransi mencapai 900 pengaduan. Kedepan, ia optimis jumlah pengaduan yang datang ke OJK akan lebih sedikit.

Sebab, OJK hanya akan mengurus sampai bagian pra mediasi. Selanjutnya akan dikerjakan BMAI. Sebab, BMAI sudah menjadi bagian dari Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).

Meski begitu, OJK dipastikan akan tetap berperan jika terjadi sengketa antara perusahaan asuransi dan nasabah.

"Kantor OJK di 32 kota dapat dimanfaatkan untuk tempat pertemuan antara LAPS dengan nasabah yang memang ingin mengadu," tandas Kusumaningtuti pada Kamis (12/5).

Kedepan, OJK akan mendorong agar LAPS dapat melayani pegaduan secara digitalisasi. Hal ini untuk memudahkan nasabah untuk proses pengajuan pengaduan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×