kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

OJK: AJB Bumiputera 1912 Sudah Bayar Klaim Rp 126,82 Miliar Hingga Juni 2023


Rabu, 06 September 2023 / 16:58 WIB
OJK: AJB Bumiputera 1912 Sudah Bayar Klaim Rp 126,82 Miliar Hingga Juni 2023
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan AJB Bumiputera 1912 telah membayar klaim tertunda sebesar Rp 126,82 miliar hingga Juni 2023.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan AJB Bumiputera 1912 telah membayar klaim tertunda sebesar Rp 126,82 miliar hingga Juni 2023. OJK menyebut pembayaran klaim tertunda itu bisa rampung pada 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyatakan klaim tersebut telah dibayarkan kepada 43.808 pemegang polis (pempol). Dia menyebut proses pembayaran klaim kepada para pempol AJB Bumiputera 1912 akan terus berlanjut.

Ogi menambahkan hal itu sudah sesuai Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) AJB Bumiputera 1912.

"Adapun Bumiputera itu tidak memiliki hasil likuid, mereka secara keuangan mampu membayarkan klaim tersebut," ucapnya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner OJK, Selasa (5/9).

Baca Juga: 274 Pemegang Polis Layangkan Gugatan Terhadap AJB Bumiputera ke PN Jakarta Selatan

Ogi mengatakan proses penyehatan itu membutuhkan waktu. Sebab, AJB Bumiputera 1912 hanya memiliki aset dalam bentuk tanah hingga bangunan yang harus dijual terlebih dahulu.

Dia menyampaikan program pembayaran kepada pemegang polis yang jatuh tempo itu terus dilakukan dan diharapkan akan selesai sebelum 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×