kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

OJK akan sesuaikan capping bunga dengan rate BI


Jumat, 29 April 2016 / 17:26 WIB


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mempertimbangkan untuk melakukan revisi batas atas (capping) bunga deposito secara berkala. Ini untuk menyesuaikan bunga di pasar dengan acuan bunga baru Bank Indonesia yaitu BI rate 7-days reverse repo

Revisi capping akan dilakukan gradual agar nanti sesuai dengan penerapan suku bunga baru tersebut 19 Agustus 2016. 

Sekadar informasi, BI rate saat ini berada di posisi 7,25%. Jika menggunakan acuan 7-days reverse repo, rate BI setara dengan 5,5%.

Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawasan Perbankan OJK, mengatakan, regulator masih memperlajari bagaimana respon pasar terhadap aturan mengenai batas atas suku bunga deposito.

Selain itu, OJK juga mempertimbangkan terkait dengan dana deposan yang disimpan di perbankan jika aturan capping diubah menyesuaikan dengan suku bunga acuan yang baru.

“Kalau terlalu cepat diubah aturan capping menyesuaikan reverse repo, maka pemilik dana akan merasa tidak nyaman, karena suku bunga akan turun cepat sebesar 1,25%. Ini dampaknya bisa signifikan,” ujar Nelson, menjawab pertanyaan KONTAN, Kamis, (29/4).

Menurut Nelson, sebelum Bank Indonesia (BI) mengumumkan rencana perubahan suku bunga acuan (15/4), perwakilan OJK dan BI sudah melakukan pertemuan. Nah, hasil pertemuan tersebut, OJK tidak akan buru-buru melakukan perubahan aturan mengenai capping bunga deposito.

Namun yang jelas, OJK akan tetap melakukan pengawasan kebijakan bunga deposito dengan tetap memperhatikan pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×