Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui bahwa Asuransi Jiwasraya sudah bermasalah sejak lama. Sejak mengemban tugas sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK pada 2017, Riswinandi telah mengindikasi masalah tersebut.
“Indikasi ada permasalahan mulai terlihat karena dilakukan audit laporan keuangan [Jiwasraya] pada 2017. Pada kenyataannya, laporan keuangan tersebut tidak bisa diselesaikan karena ada pendalaman dari pencadangan,” kata Riswinandi di gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/1).
Baca Juga: Panja Komisi III fokus dalami aliran dana dan peran tersangka kasus Jiwasraya
Dari situ terjadi perubahan manajemen Jiwasraya sesuai dengan fit and proper test pemegang saham, Kementerian BUMN, lalu terpilih manajemen baru. OJK kemudian memanggil manajemen tersebut untuk menyampaikan permasalahan perusahaan.
“Direksi dan pemegang saham Jiwasraya melaporkan rencana penyehatan dan monitor pada 2018 untuk menyelesaikan kewajiban termasuk meninjau produk, seperti bunga [saving plan] yang terlalu tinggi dan berlaku hingga saat ini,” jelasnya.
Ia mengatakan, pada 2018 produk tersebut masih berjalan dan terus dilakukan peninjauan. Setahun berikutnya, perusahaan membuat rencana penyehatan berupa strategi partner, holding asuransi dan rencana bersifat organik lainnya.
Baca Juga: Pulihkan kerugian, Kejagung telisik 1.400 sertifikat tanah milik tersangka Jiwasraya
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso juga membenarkan, ada lembaga keuangan yang bermasalah dan sudah dikomunikasikan kepada pengurus maupun ke pemilik. Pihaknya berharap dengan adanya pengaturan secara bertingkat di seluruh sektor agar kasus serupa tidak terulang lagi.