Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
“Dari situ, ujungnya ada dana segar yang masuk ke industri keuangan,” ungkapnya.
Khusus kasus Jiwasraya, regulator telah menerima rencana penyehatan dari pemilik serta pengurus. Salah satunya menyetujui pendirian anak usaha Jiwasraya, yakni Jiwasraya Putra yang akan di-handle oleh empat perusahaan pelat merah, seperti Bank BTN, Pegadaian, Telkomsel dan KAI.
Baca Juga: Dianggap kalah dari Kejagung dalam mengungkap kasus Jiwasraya, ini pembelaan OJK
“Anak perusahaan ini nanti akan diambil alih investor dalam hal ini prosesnya diharapkan menghasilkan sejumlah uang di atas Rp 3 triliun – Rp 4 triliun bergantung dari negosiasi. Proses ini kami harapkan bisa ada respon,” lanjutnya.
Untuk pembentukan holding asuransi masih menunggu informasi detil dari Jiwasraya. Menurutnya, rencana pembentukan holding sudah ada namun mekanisme detil bisa ditanyakan ke Kementerian BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News