Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Kepala Direktorat Pengawasan Perbankan III Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agus Siregar mengungkapkan, standar penerapan good corporate governance (GCG) yang setingkat harus diterapkan konglomerasi industri keuangan mulai dari induk usaha sampai anak usaha.
Karena itu, Agus mengimbau, anak usaha industri keuangan tidak menggunakan sumber daya manusia (SDM) kualitas rendah alias "KW II". Menurutnya, penerapan standar SDM dengan kualitas yang sama, harus dilakukan baik di induk usaha maupun anak usaha.
"Grup harus pastikan standar SDM yang sama antara yang diterapkan di perusahaan induk maupun anak usaha. Ini untuk mencegah ketimpangan," ujar Agus dalam diskusi bertema "Masa Depan Grup Keuangan Perbankan" di Jakarta, Senin (14/4).
Lebih lanjut Agus bilang, dengan penerapan SDM yang setingkat antara induk usaha dengan anak usaha, maka implementasi good corporate governance bisa dicapai dengan baik oleh konglomerasi industri keuangan. Sebab, dengan begitu, risk management dan risk based bisa ditetapkan dengan standar yang sama.
"Pada akhirnya, hal itu akan membantu induk usaha untuk mempunyai assessment terhadap anak usaha dan dapat berikan arahan bagi grup kedepannya," jelas Agus.
Selain itu, penguatan sistem Teknologi & Informasi (IT) harus menjadi perhatian konglomerasi group industri keuangan. Dengan penguatan sistem IT maka antar usaha dalam suatu group akan saling bersinergi dengan sistem yang terkoneksi antara satu sama lain.
Sistem IT menjadi perhatian regulator, karena dalam konglomerasi antar anak usaha saling berkaitan dalam pelaporan antar sistem keuangan. Sehingga, tidak dapat dibedakan antara induk usaha dengan anak usaha.
Ia menambahkan, perusahaan konglomerasi harus melakukan sinergi sistem pelaporan. Karena nantinya, antar usaha dalam satu grup akan memiliki sistem risk management yang sama. Sistem ini yang membuat kinerja antar induk usaha dan anak usaha saling bersinergi dalam management pengawasaan yang baik.
"Dengan sistem IT yang terkoneksi, manajemen pengawasan akan kami kawal dengan baik, nah dengan pola manajemen resiko yang sama maka akan lebih mudah dalam pengawasannya," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News