kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

OJK Bahas Pembukaan Kantor Luar Negeri BRI dan Bank Mandiri di Timor-Leste


Selasa, 30 Juli 2024 / 20:30 WIB
OJK Bahas Pembukaan Kantor Luar Negeri BRI dan Bank Mandiri di Timor-Leste
Nota Kesepahaman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Banco Central de Timor-Leste (BCTL)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membahas potensi Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri untuk menerapkan layanan aplikasi di Timor Leste guna meningkatkan akses keuangan masyarakat setempat.

Pembahasan ini dilakukan usai dilaksanakannya penandatanganan amendemen Nota Kesepahaman (NK) kerjasama OJK dengan Banco Central de Timor-Leste (BCTL) dalam Pengawasan Lintas Batas (Mutual Cooperation on Cross-Border Supervision).

Selaras dengan kebijakan pemerintah Indonesia, OJK berkontribusi dalam pembangunan Timor-Leste dengan meningkatkan kolaborasi di sektor jasa keuangan bersama BCTL.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Kontan, penandatanganan NK dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dan Gubernur BCTL, Hélder Lopes dan dihadiri Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dan beberapa pejabat OJK dan BCTL di Kantor OJK Wisma Mulia 2 Jakarta, Selasa (30/7).

Baca Juga: OJK: Aturan Turunan Hapus Tagih UMKM Tinggal Tunggu Persetujuan Presiden

Kedua pimpinan Otoritas melakukan pertemuan bilateral untuk melakukan pertukaran informasi terkait perkembangan dan kebijakan sektor jasa keuangan, khususnya di bidang pengawasan perbankan dan rencana kerja sama di bidang APU/PPT/PPSPM.

Sebelumnya, OJK dan BCTL telah menjalin kerja sama formal dalam bentuk NK yang ditandatangani pada 22 Maret 2016. Kedua pihak selanjutnya, sepakat untuk mengamendemen NK tersebut dengan memperluas kerja sama di bidang pengawasan terhadap Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Teroris, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU/PPT/PPSPM).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×