CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.880   0,00   0,00%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

OJK belum terima proposal akuisisi Mayapada & BKE


Kamis, 05 Februari 2015 / 16:50 WIB
OJK belum terima proposal akuisisi Mayapada & BKE
Drakor Moving episode 10 dan 11 merilis teaser video dan posternya, siap tampilkan kisah cinta baru.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Hampir genap satu bulan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tak kunjung menerima proposal izin dari Cathay Financial Holding Co. Ltd untuk menguasai 40% saham Bank Mayapada Internasional. Pun sama halnya dengan izin Reliance Securities untuk menambah kepemilikan di Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) menjadi 40%.

Pernyataan tersebut disampaikan Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK. "Sampai sekarang, saya sebagai kepala eksekutif belum menerima dokumen terkait. Nanti saya cek apakah di level satuan kerja pengelola perizinan ada menerima permohonan-permohonan itu," kata Nelson kepada KONTAN, Kamis (5/2).

Meski begitu, Nelson tidak bisa memastikan apakah baik Cathay maupun Reliance bisa mengambil 40% saham Bank Mayapada maupun BKE. "Sebelum saya terima info lengkap, sulit saya menjawab pertanyaan itu," jelasnya.

Seperti diketahui, Cathay mengaku telah bersepakat membeli 1,39 miliar saham Bank Mayapada seharga Rp 2.528 per saham dari  pemegang saham yang tergabung dalam konsorsium pimpinan Brilliant Bazaar Pte. Ltd. Pembelian 40% saham dengan sandi MAYA itu oleh investor keuangan asal Taiwan itu bernilai Rp 3,52 triliun.

Di sisi lain, Reliance Securities, perusahaan sekuritas dengan sandi saham RELI mengakuisisi 20% saham BKE. Reliance yang merogoh kocek Rp 60 miliar untuk akusisi, berniat untuk menjadi pemegang saham pengendali sampai maksimum yang diperbolehkan OJK atau dalam kisaran 40%, dalam waktu dekat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×