Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemain fintech lending menjalin kerjasama dengan perusahaan e-commerce maupun lembaga finansial lain. Terutama dukungan kepada penyelenggara fintech yang telah mengantongi tanda terdaftar dan izin dari regulator.
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi berharap, layanan ini bisa dinikmati di seluruh wilayah terutama di luar Pulau Jawa yang sebenarnya paling membutuhkan. kerjasama ini akan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat.
Baca Juga: Fintech gencar menyalurkan pinjaman melalui e-commerce, ini kata AFPI
"Kerjasama antara fintech dan e-commerce saat ini masih banyak yang fokus memberikan layanan di Pulau Jawa. Para UMKM saat ini kesulitan mendapat kredit dari perbankan lantaran perbankan saat ini hati-hati dalam menyalurkan pinjaman terutama untuk UMKM," ujar Hendrikus Passagi kepada Kontan.co.id, belum lama ini.
Hendrikus bilang, para UMKM harusnya ditolong. OJK melihat kerjasama ini sebagai rangkaian pecahan yang kita susun dan ingin kita dorong melalui fintech bisa bekerjasama dengan e-commerce.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News