kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.788.000   -12.000   -0,43%
  • USD/IDR 17.735   67,00   0,38%
  • IDX 6.074   -21,11   -0,35%
  • KOMPAS100 800   -4,83   -0,60%
  • LQ45 612   -4,83   -0,78%
  • ISSI 213   -0,62   -0,29%
  • IDX30 350   -2,31   -0,66%
  • IDXHIDIV20 433   -6,28   -1,43%
  • IDX80 92   -0,45   -0,49%
  • IDXV30 120   -0,56   -0,46%
  • IDXQ30 113   -1,95   -1,69%

OJK: Bitcoin bisa saja masuk di bursa komoditi berjangka


Kamis, 11 Januari 2018 / 20:23 WIB
ILUSTRASI. Bitcoin di Singapura


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Rabu (10/1), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuka peluang perdagangan mata uang kripto bitcoin di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, perdagangan virtual aset di Indonesia harus diatur, terutama perizinan dan pengawasannya.

“Bitcoin atau jenis lainnya bisa saja masuk menjadi barang komoditas pada bursa komoditi berjangka. Tapi bukan pada Bursa Efek karena bitcoin bukan masuk jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal,” ujar Tongam kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1).

Menurutnya, hal tersebut memungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang sesuai peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×