kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.540.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.097   17,00   0,09%
  • IDX 5.439   51,35   0,95%
  • KOMPAS100 703   6,01   0,86%
  • LQ45 547   2,49   0,46%
  • ISSI 186   3,05   1,66%
  • IDX30 306   1,13   0,37%
  • IDXHIDIV20 403   3,67   0,92%
  • IDX80 81   0,56   0,70%
  • IDXV30 112   1,52   1,37%
  • IDXQ30 102   0,58   0,58%

OJK: Bitcoin bisa saja masuk di bursa komoditi berjangka


Kamis, 11 Januari 2018 / 20:23 WIB
ILUSTRASI. Bitcoin di Singapura


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Rabu (10/1), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuka peluang perdagangan mata uang kripto bitcoin di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, perdagangan virtual aset di Indonesia harus diatur, terutama perizinan dan pengawasannya.

“Bitcoin atau jenis lainnya bisa saja masuk menjadi barang komoditas pada bursa komoditi berjangka. Tapi bukan pada Bursa Efek karena bitcoin bukan masuk jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal,” ujar Tongam kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1).

Menurutnya, hal tersebut memungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang sesuai peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×