kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

OJK: Bitcoin bisa saja masuk di bursa komoditi berjangka


Kamis, 11 Januari 2018 / 20:23 WIB
OJK: Bitcoin bisa saja masuk di bursa komoditi berjangka
ILUSTRASI. Bitcoin di Singapura


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Rabu (10/1), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuka peluang perdagangan mata uang kripto bitcoin di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, perdagangan virtual aset di Indonesia harus diatur, terutama perizinan dan pengawasannya.

“Bitcoin atau jenis lainnya bisa saja masuk menjadi barang komoditas pada bursa komoditi berjangka. Tapi bukan pada Bursa Efek karena bitcoin bukan masuk jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal,” ujar Tongam kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1).

Menurutnya, hal tersebut memungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang sesuai peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×