kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.641.000   -14.000   -0,53%
  • USD/IDR 18.020   35,00   0,19%
  • IDX 5.926   -60,64   -1,01%
  • KOMPAS100 771   -10,23   -1,31%
  • LQ45 588   -6,45   -1,08%
  • ISSI 204   -2,18   -1,06%
  • IDX30 333   -3,41   -1,01%
  • IDXHIDIV20 412   -3,55   -0,85%
  • IDX80 88   -1,11   -1,25%
  • IDXV30 111   -1,27   -1,13%
  • IDXQ30 107   -0,94   -0,87%

OJK: Bitcoin bisa saja masuk di bursa komoditi berjangka


Kamis, 11 Januari 2018 / 20:23 WIB
ILUSTRASI. Bitcoin di Singapura


Reporter: Yoliawan H | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan pemberitaan Kontan.co.id sebelumnya, Rabu (10/1), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) membuka peluang perdagangan mata uang kripto bitcoin di Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing mengatakan, perdagangan virtual aset di Indonesia harus diatur, terutama perizinan dan pengawasannya.

“Bitcoin atau jenis lainnya bisa saja masuk menjadi barang komoditas pada bursa komoditi berjangka. Tapi bukan pada Bursa Efek karena bitcoin bukan masuk jenis sekuritas yang diperdagangkan di pasar modal,” ujar Tongam kepada Kontan.co.id, Kamis (11/1).

Menurutnya, hal tersebut memungkinkan sepanjang memenuhi persyaratan yang sesuai peraturan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×