kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK cabut izin usaha tiga perusahaan modal ventura


Kamis, 23 Agustus 2018 / 07:01 WIB
OJK cabut izin usaha tiga perusahaan modal ventura


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin tiga perusahaan modal ventura dengan alasan berbeda-beda. Keputusan tersebut berlaku efektif pada 2 Agustus. Ketiga perusahaan itu adalah: PT Petroleum Investasi Indonesia, PT Garishindo Buana Finance Indonesia, dan PT Prioritas Raditya.

Pertama OJK mencabut izin usaha Garishindo pada 20 Juli lalu karena tidak menyampaikan rencana pemenuhan masalah financing to asset ratio 40%. Akibatnya perusahaan ini dilarang melakukan kegiatan usaha pembiayaan.

Kedua OJK mencabut izin Petroleum Investasi karena tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan diaudit tahun 2016. Semenjak izin usaha Petroleum Investasi dicabut pada 23 Juli maka perusahaan ini dilarang melakukan usaha modal ventura.

Ketiga Prioritas Raditya memiliki sejumlah masalah seperti perizinan usaha kelembagaan, penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama lembaga jasa keuangan sampai program anti pencucian uang. Izin usaha perusahaan ini dicabut sejak 27 Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×