kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

OJK cabut izin usaha tiga perusahaan modal ventura


Kamis, 23 Agustus 2018 / 07:01 WIB


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin tiga perusahaan modal ventura dengan alasan berbeda-beda. Keputusan tersebut berlaku efektif pada 2 Agustus. Ketiga perusahaan itu adalah: PT Petroleum Investasi Indonesia, PT Garishindo Buana Finance Indonesia, dan PT Prioritas Raditya.

Pertama OJK mencabut izin usaha Garishindo pada 20 Juli lalu karena tidak menyampaikan rencana pemenuhan masalah financing to asset ratio 40%. Akibatnya perusahaan ini dilarang melakukan kegiatan usaha pembiayaan.

Kedua OJK mencabut izin Petroleum Investasi karena tidak memenuhi kewajiban penyampaian laporan keuangan tahunan diaudit tahun 2016. Semenjak izin usaha Petroleum Investasi dicabut pada 23 Juli maka perusahaan ini dilarang melakukan usaha modal ventura.

Ketiga Prioritas Raditya memiliki sejumlah masalah seperti perizinan usaha kelembagaan, penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama lembaga jasa keuangan sampai program anti pencucian uang. Izin usaha perusahaan ini dicabut sejak 27 Juli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×