Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 di atas 5% menurun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan terdapat 20 penyelenggara fintech lending yang memiliki TWP90 di atas 5% per Februari 2025.
"Jumlah tersebut menurun, jika dibandingkan Januari 2025 yang berjumlah 21 penyelenggara fintech lending," ucapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (17/4).
Agusman menerangkan penurunan jumlah tersebut dikarenakan adanya peningkatan kemampuan penyelenggara fintech lending dalam memfasilitasi penyaluran dana, serta peningkatan kualitas proses collection pendanaan yang sedang berjalan.
Baca Juga: OJK Ungkap Tujuan Adanya Ketentuan Rapat Umum Pemberi Dana di SEOJK Fintech Lending
Namun, jika ditelaah secara industri, angka TWP90 fintech lending justru memburuk secara bulanan. Agusman menyampaikan TWP90 fintech P2P lending per Februari 2025 tercatat sebesar 2,78%. Adapun TWP90 per Februari 2025 tercatat membaik dari posisi Februari 2024 yang sebesar 2,95%.
TWP90 per Februari 2025 terbilang memburuk, jika dibandingkan dengan posisi Januari 2025 yang sebesar 2,52%. Meskipun memburuk, pencapaian TWP90 per Februari 2025 tersebut masih berada di batas aman ketentuan OJK, yakni tidak melebihi 5%.
Sementara itu, OJK menyampaikan outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 80,07 triliun per Februari 2025. Nilai itu tercatat tumbuh sebesar 31,06 secara tahunan alias Year on Year (YoY).
Selanjutnya: Begini Cara Mencegah Kadar Asam Urat Tinggi, Salah Satunya Minum Air Putih
Menarik Dibaca: Begini Cara Mencegah Kadar Asam Urat Tinggi, Salah Satunya Minum Air Putih
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News