kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.095   -25,00   -0,16%
  • IDX 7.108   -49,86   -0,70%
  • KOMPAS100 1.064   -9,05   -0,84%
  • LQ45 834   -8,40   -1,00%
  • ISSI 216   -2,01   -0,92%
  • IDX30 426   -3,80   -0,88%
  • IDXHIDIV20 514   -4,38   -0,84%
  • IDX80 121   -1,10   -0,90%
  • IDXV30 127   -0,23   -0,18%
  • IDXQ30 142   -1,29   -0,90%

OJK Catat Piutang Pembiayaan BNPL Per Juni 2024 Mencapai Rp 7,24 Triliun


Kamis, 08 Agustus 2024 / 16:03 WIB
OJK Catat Piutang Pembiayaan BNPL Per Juni 2024 Mencapai Rp 7,24 Triliun
ILUSTRASI. Promosi program penunda pembayaran atau pinjaman paylater melalui perusahaan financial technology di sebuah pusat perbelanjaan, Depok, Senin (24/6/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding piutang perusahaan pembiayaan paylater per?April 2024?telah mencapai Rp 6,47 triliun, naik 31,45% secara tahunan. Pada bulan sebelumnya, Maret 2024, nilainya juga naik?23,90% secara tahunan menjadi Rp 6,13 triliun. (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) atau paylater perusahaan pembiayaan mengalami pertumbuhan signifikan per Juni 2024. Pertumbuhannya mencapai Rp 7,24 triliun.

"Nilai itu meningkat sebesar 47,81%, jika dibandingkan periode sama tahun lalu," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Selasa (6/8).

Kemudian Non Performing Financing (NPF) Gross BNPL perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,07%, sedangkan NPF Neto sebesar 0,80% per Juni 2024. 

Baca Juga: Tren Penggunaan Paylater Sektor Perbankan Menunjukkan Hasil Menggembirakan

Dalam kesempatan itu,  Agusman juga angkat bicara terkait kabar terbaru penyusunan aturan BNPL atau paylater. Dia bilang aturan terkait paylater masih dalam kajian saat ini.

"Adapun beberapa hal yang akan diatur, yakni mengenai persyaratan perusahaan pembiayaan yang menyelenggarakan kegiatan paylater, kepemilikan sistem informasi, pelindungan data pribadi, rekam jejak audit, sistem pengamanan, akses dan penggunaan data pribadi, kerja sama dengan pihak lain, serta manajemen risiko," kata Agusman.

Sementara itu, Agusman juga menyebut kinerja dan pertumbuhan piutang pembiayaan BNPL diproyeksikan akan terus meningkat. Hal itu seiring berkembangnya teknologi yang memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi belanja secara online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×