Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total piutang pembiayaan yang dikelola oleh perusahaan multifinance mencapai Rp 494,1 triliun pada Juli 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya, Agusman, mengungkapkan bahwa piutang pembiayaan pada bulan tersebut mengalami pertumbuhan tahunan (YoY) sebesar 10,53%.
Meskipun terjadi pertumbuhan, Agusman menjelaskan bahwa kenaikan ini menunjukkan perlambatan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juni 2024, piutang pembiayaan tumbuh sebesar 10,72% YoY dengan nilai Rp 492,17 triliun.
Baca Juga: OJK Catat Transaksi Aset Kripto Tembus Rp 344 Triliun Hingga Agustus 2024
Profil Risiko Pembiayaan Tetap Terjaga
Dalam paparannya saat konferensi pers yang berlangsung pada Jumat, 6 Agustus 2024, Agusman juga menyoroti bahwa meskipun pertumbuhan piutang melambat, profil risiko pembiayaan secara umum tetap terkendali.
Indikator Non Performing Financing (NPF) Net tercatat pada level 0,84% pada Juli 2024, sedikit menurun dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 0,87%.
Lebih lanjut, Agusman mengungkapkan bahwa NPF Gross perusahaan pembiayaan berada pada posisi 2,75% pada Juli 2024. Angka ini juga mengalami penurunan tipis dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,80%.
Baca Juga: Perkuat Industri Perbankan, Ini Regulasi yang Sedang Disiapkan OJK
Rasio Gearing Perusahaan Multifinance Alami Penurunan
Selain itu, gearing ratio perusahaan multifinance tercatat menurun menjadi 2,40 kali pada Juli 2024, dibandingkan 2,44 kali pada Juni 2024.
Agusman memastikan bahwa rasio ini masih berada jauh di bawah batas maksimum yang ditetapkan, yakni 10 kali.
Selanjutnya: Toyota Astra Motor Luncurkan New Toyota Fortuner, Harga mulai Rp573 Juta
Menarik Dibaca: J.P. Morgan Berikan Pandangan Positif terhadap Ekonomi dan Pasar Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News