kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

OJK catat recovery rate hapus buku perbankan 20%-30%


Minggu, 28 Januari 2018 / 21:33 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai recovery rate hapus buku kredit bermasalah perbanan terakhir adalah 20%-30%.

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, recovery rate ini tergantung jaminan atau agunan yang diikat.

"Jika kredit perumahan maka harga agunan akan meningkat terus, sehingga bisa jadi hasil penjualan agunan bisa cover seluruh kreditnya," kata Boedi kepada Kontan.co.id pekan ini.

Menurut OJK beberapa kendala terkait recovery kredit bermasalah adalah kemampuan sumber daya manusia (SDM), sulit melakukan penjualan agunan dan legal aspek jaminan yang kurang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×