kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

OJK catat recovery rate hapus buku perbankan 20%-30%


Minggu, 28 Januari 2018 / 21:33 WIB
ILUSTRASI.


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai recovery rate hapus buku kredit bermasalah perbanan terakhir adalah 20%-30%.

Boedi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan I OJK mengatakan, recovery rate ini tergantung jaminan atau agunan yang diikat.

"Jika kredit perumahan maka harga agunan akan meningkat terus, sehingga bisa jadi hasil penjualan agunan bisa cover seluruh kreditnya," kata Boedi kepada Kontan.co.id pekan ini.

Menurut OJK beberapa kendala terkait recovery kredit bermasalah adalah kemampuan sumber daya manusia (SDM), sulit melakukan penjualan agunan dan legal aspek jaminan yang kurang kuat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×