kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

OJK dan AFPI Mendorong Akses Keuangan Lebih Luas Untuk Penyandang Disabilitas


Minggu, 12 Oktober 2025 / 17:31 WIB
Diperbarui Minggu, 12 Oktober 2025 / 17:36 WIB
OJK dan AFPI Mendorong Akses Keuangan Lebih Luas Untuk Penyandang Disabilitas
ILUSTRASI. Sejumlah kaum disabilitas yang tergabung dalam Gerakan Aksesbilitas Umum Nasional (GAUN) menggelar aksi susur trotoar di sepanjang Jalan Sabang, Thamrin, ke arah Jalan Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).


Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS), indeks literasi keuangan Indonesia tercatat 66,4%. 

Sementara indeks inklusi keuangan  meningkat ke 80,51%.  Pencapaian tersebut naik dari 65,43% (literasi) dan 75,02% (inklusi) pada tahun 2024.

Meski meningkat, pencapaian tersebut belum merata di seluruh kelompok masyarakat. Para penyandang disabilitas masih menghadapi  kesenjangan besar dalam akses keuangan. Berdasarkan Susenas BPS tahun 2023, hanya 24,3% penyandang disabilitas usia di atas 15 tahun yang memiliki rekening bank.

Akses kredit bahkan lebih rendah, sekitar 14,2%, dibanding 20,1% pada rumah tangga non-disabilitas. Meski 75,7% penyandang disabilitas tercakup program jaminan kesehatan, kepemilikan produk keuangan swasta seperti asuransi individu masih di bawah 2%.

OJK mengarahkan pemberian akses keuangan kepada penyandang disabilitas. Langkah ini bagian upaya untuk mewujudkan inklusi keuangan, memenuhi hak-hak penyandang disabilitas. Selain itu endorong pemberdayaan ekonomi penyandang disabilitas, serta memperluas pasar bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).

Maka, salah satu perusahaan fintech lending, Rupiah Cepat menggandeng Perkumpulan Penyandang Disabilitas (PPDI) melalui penyerahan dana tanggungjawab sosial perusahaan sebesar Rp100 juta dan kegiatan literasi kepada anggota PPDI.

Baca Juga: OJK Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan melalui Ribuan Kegiatan Edukasi Nasional

Kegiatan literasi tersebut untuk mendukung para penyandang disabilitas agar semakin mampu memanfaatkan layanan keuangan digital secara bijak dan mandiri.

Literasi keuangan khusus disabilitas itu mendesak, agar mereka tidak tertinggal dalam transformasi ekonomi digital.  “Literasi keuangan hak semua kalangan. Kami berharap, bisa mendorong kemandirian ekonomi mereka,” kata Direktur Rupiah Cepat, Anna Maria Chosani, dalam rilis ke Kontan.co.id, Minggu (12/10). 

Ketua Umum PPDI, Norman Yulian berharap, dukungan ini menjadi jalan menuju pemerataan akses keuangan, agar penyandang disabilitas dapat semakin mandiri dan berdaya.

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersana Indonesia (AFPI), Yasmine Meylia menegaskan, pentingnya sinergi multipihak untuk mendukug pemerataan akses keuangan.

"Kolaborasi antara platform pindar, asosiasi, regulator, dan komunitas sangat penting untuk memastikan tidak ada kelompok yang tertinggal dalam perjalanan menuju inklusi keuangan nasional,” ungkap Yasmine.

Sejak berdiri pada tahun 2017, Rupiah Cepat telah melayani sekitar 6,9 juta penerima dana. Adapun jumlah dana yang tersalurkan lebih dari Rp 31,8 triliun.

Selanjutnya: LiuGong Bangun Pabrik Alat Berat di Karawang, Investasi Setara Rp 5,25 Triliun

Menarik Dibaca: Cara Mengelola Keuangan yang Tepat demi Mencapai Kebebasan Finansial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×