Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung pemain fintech lending menjalin kerja sama dengan perusahaan e-commerce maupun lembaga finansial lain. Terutama dukungan kepada penyelenggara fintech yang telah mengantongi tanda terdaftar dan izin dari regulator.
Menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, kerja sama ini akan menciptakan ekosistem ekonomi digital yang sehat.
Baca Juga: AFPI: Kolaborasi antara fintech dan e-commerce akan saling bersinergi
Hendrikus bilang, para UMKM saat ini kesulitan mendapat kredit dari perbankan lantaran perbankan saat ini hati-hati dalam menyalurkan pinjaman terutama untuk UMKM.
"Sebenarnya para UMKM adalah korban ini semua dan harusnya ditolong. OJK melihat kerja sama ini sebagai rangkain pecahan yang kita susun dan ingin kita dorong melalui fintech bisa bekerjasama dengan e-commerce,"ujar Hendrikus kepada Kontan.co.id, Senin (22/7).
Semakin gencarnya kolaborasi antara fintech dan e-commerce, Menurut Hendrikus, kerja sama antara fintech dan e commerce saat ini masih banyak yang fokus memberikan layanan di Pulau Jawa.
Baca Juga: Penggunaan data pribadi pengguna P2P lending diatur oleh OJK dan AFPI
Ia berharap, layanan ini bisa dinikmati di seluruh wilayah terutama di luar Pulau Jawa yang sebenarnya paling membutuhkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News